Kita sering menyaksikan kejahatan perang AS dan Israel disiarkan langsung ke ponsel kita, baik dalam bentuk berita, dan seringkali dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi llok berarti.
Namun, ada titik di mana diam bukan lagi pilihan, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Saatnya warga dunia bersuara lantang: kutuk Benjamin Netanyahu dan Donald Trump sebagai biang kerok utama penderitaan yang tak terperi di Gaza, kawasan sekitarnya, dan bahkan hingga ke Iran.
Bukan sekadar aktor politik, mereka adalah arsitek dari kebijakan yang secara sistematis melanggengkan kekerasan dan melanggar hukum internasional dengan arogansi yang tak tertandingi.
Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel yang telah lama berkuasa, bukanlah sosok asing dalam pusaran konflik.
Namun, di bawah kepemimpinannya, agresi militer Israel di Gaza mencapai tingkat kebiadaban yang sulit dicerna akal sehat.
Serangan yang dilancarkan sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan cepat berubah menjadi apa yang oleh para ahli dan Pengadilan Internasional dituduhkan sebagai "genosida" yang masuk akal.
Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Gaza, yang diakui kredibel oleh PBB dan berbagai organisasi internasional, mencatat lebih dari 35.000 warga Palestina tewas, mayoritas adalah wanita dan anak-anak.
Lebih mencengangkan lagi, ribuan lainnya terkubur di bawah reruntuhan bangunan yang sengaja dihancurkan oleh militer Israel.
Kejahatan perang Netanyahu tidak berhenti pada angka korban jiwa. Kebijakannya yang memberlakukan pengepungan total---memutus pasokan air, makanan, listrik, dan bahan bakar---adalah bentuk hukuman kolektif yang secara eksplisit dilarang oleh Konvensi Jenewa.
Penggunaan senjata berat di wilayah padat penduduk, pemboman rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsi, serta pembunuhan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan, telah didokumentasikan dengan cermat oleh organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch.
Lebih dari 80% sekolah di Gaza telah rusak atau hancur total akibat serangan Israel, menciptakan generasi yang kehilangan akses pendidikan dan masa depan.
Tindakan ini bukanlah "bela diri", melainkan agresi sistematis yang dirancang untuk membuat kehidupan di Gaza menjadi mustahil.
Netanyahu, dengan retorika Perjanjian Lama-nya dan ambisi politiknya untuk bertahan dari korupsi di dalam negeri, telah mengorbankan ribuan nyawa tak berdosa di altar kekuasaan pribadinya.
Kini, tuduhan tersebut tidak lagi sekadar wacana dari organisasi hak asasi manusia. Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengambil langkah bersejarah dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu.
, Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, serta pemimpin militer Hamas Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Para hakim ICC menyatakan bahwa ada "dasar yang wajar" bahwa mereka memikul tanggung jawab pidana. Dalam pernyataan resminya, ICC secara tegas menolak gugatan Israel atas yurisdiksi pengadilan.
Jaksa penuntut ICC, Karim Khan, menuduh para pemimpin Israel melakukan "serangan yang disengaja terhadap warga sipil" dan "menggunakan kelaparan sebagai senjata perang".
Ini bukan sekadar opini; ini adalah putusan dari pengadilan tertinggi yang didesain untuk mengadili kejahatan paling serius di muka bumi.
Netanyahu boleh saja mengecam keputusan ini sebagai "anti-Yahudi" dan mengklaim telah mengirimkan 700.000 ton makanan ke Gaza,
tetapi fakta di lapangan berbicara lain: kelaparan merajalela, rumah sakit hancur, dan puluhan ribu mayat berserakan di bawah reruntuhan. Pengadilan dunia telah berbicara, dan namanya tercatat sebagai terdakwa kejahatan perang.
Namun, jika Netanyahu adalah algojo yang menjalankan eksekusi, Donald Trump adalah dalang yang menyediakan pisau dan memberikan imunitas.
Masa jabatan Trump sebagai Presiden Amerika Serikat menandai perubahan paradigma dalam politik Timur Tengah yang menghancurkan.

Posting Komentar untuk "Trump dan Netanyahu Harus Diadili Sebagai Penjahat Perang, Saatnya Indonesia Keluar dari BoP Trump"