Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

ST Burhanuddin Mutasi Danke Rajagukguk, Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo.


Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, Danke digantikan oleh Edmond Novvery Purba. Danke telah diperiksa Kejaksaan Agung sejak 4 April 2026 terkait kasus Amsal Sitepu.

Selain Danke, Kejagung juga mengamankan Reinhard Harve Sembiring serta dua jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut.Pihak Kejagung menyebut mutasi merupakan hal yang lumrah dalam institusi.

"Untuk Karo Saudari Danke dimutasi diagonal, artinya tidak lagi dalam jabatan struktural melainkan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Pencopotan Danke Rajagukguk dari jabatannya memang langkah awal, namun belum menyentuh akar persoalan.

Dalam konteks kasus Amsal Sitepu, publik tidak hanya menuntut rotasi jabatan, tetapi juga kejelasan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Mutasi yang disebut “hal lumrah” berpotensi dipersepsikan sebagai langkah administratif untuk meredam situasi, bukan bentuk akuntabilitas. Jika tidak diikuti penindakan hukum yang transparan, hal ini bisa memperkuat anggapan adanya impunitas di internal lembaga.

Lebih jauh, langkah ST Burhanuddin akan menjadi sorotan: apakah reformasi internal benar-benar ditegakkan, atau sekadar penataan posisi.

Tanpa proses hukum yang terbuka dan tegas, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.

Posting Komentar untuk "ST Burhanuddin Mutasi Danke Rajagukguk, Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo."