DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim menangkap Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna.
Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara itu diduga berkaitan dengan keterlibatan dalam kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan informasi penangkapan Yohanes.
Namun, dia mengaku belum bisa merinci karena kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut. "Betul," kata Yuliyanto saat dihubungi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Yohanes merupakan lulusan Akademi Kepolisian 2015. la baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelumnya, dia sempat berdinas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.(*)

Posting Komentar untuk "Dua Kasat Narkoba Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Kaltim"