Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Presiden Korea Selatan: Netanyahu Harus Ditangkap Sesuai Hukum Internasional! ‎


Seoul,  Ketegangan diplomatik antara Korea Selatan dan Israel memuncak setelah Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung,

 memerintahkan jajarannya untuk meninjau kemungkinan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ‎Seoul, 22 Mei 2026.

‎Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat kabinet darurat pada Rabu (20/5), menyusul insiden penangkapan dua warga negara Korea Selatan oleh militer Israel. 

Keduanya merupakan aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), yang berupaya menembus blokade laut Israel untuk mengirim bantuan ke Jalur Gaza.

‎Presiden Lee menyebut tindakan Israel sebagai "pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan" dan "sikap berlebihan yang tidak manusiawi".

‎"Bukankah ICC sudah mengakuinya sebagai penjahat perang dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu?" ujar Lee dalam rapat yang disiarkan secara terbatas itu.

‎"Nyaris semua negara Eropa sudah mengumumkan bahwa mereka akan menangkap dia jika memasuki negara mereka.

 Korea Selatan, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional, juga harus mempertimbangkan hal itu dengan serius," tegasnya.

‎Rezim ICC dan Respons Dunia

‎Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dikeluarkan ICC pada November 2024.

 Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza yang berlangsung sejak 2023.

‎Sebagai negara penanda tangan Statuta Roma, Korea Selatan memiliki kewajiban hukum untuk menangkap seseorang yang memiliki surat perintah ICC jika orang tersebut berada di wilayah yurisdiksinya. 

Namun, peninjauan ulang yang diperintahkan Presiden Lee mengindikasikan potensi langkah aktif Seoul jika Netanyahu melakukan kunjungan diplomatik ke Semenanjung Korea.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Luar Negeri Israel belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa prioritas saat ini adalah pembebasan kedua warganya yang ditahan.

‎Para pengamat menilai pernyataan ini sebagai bentuk tekanan politik yang sangat jarang terjadi dari sekutu AS di Asia Timur, sekaligus menunjukkan meningkatnya kemarahan global terhadap kebijakan Israel di Gaza.(*)

Posting Komentar untuk "Presiden Korea Selatan: Netanyahu Harus Ditangkap Sesuai Hukum Internasional! ‎"