Baru mendarat dari Singapura, buronan kasus dugaan penipuan bisnis batu bara Richard Arief Muljadi langsung diamankan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum terus berjalan dan tidak memberi ruang bagi buronan untuk menghindari pertanggungjawaban.
Keberhasilan aparat mengamankan DPO tersebut sekaligus menegaskan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja tanpa memandang status sosial.
Dengan ditangkapnya Richard Muljadi, proses persidangan yang sempat tertunda diharapkan dapat kembali berjalan hingga tuntas.

Posting Komentar untuk "Baru Mendarat Dari Singapura, Buronan Kasus Bisnis Batu Bara Richard Langsung Diciduk"