Amerika Serikat dan negara-negara Teluk menyatakan bahwa warga Palestina tidak boleh dipaksa meninggalkan Gaza.
Pernyataan bersama ini dikeluarkan ketika genosida yang dilakukan Israel telah menghancurkan wilayah tersebut dan menyebabkan sebagian besar penduduknya mengungsi.
"Tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza, dan mereka yang memilih untuk pergi akan bebas untuk kembali," demikian bunyi pernyataan para menteri luar negeri.
Pernyataan itu juga mendukung perundingan yang difasilitasi Amerika Serikat antara Israel dan Lebanon, serta menegaskan bahwa negosiasi tersebut harus terus berlanjut terlepas dari konflik-konflik lain yang sedang berlangsung.
Terkait Lebanon, para menteri menyatakan bahwa "kedaulatan penuh Lebanon tidak dapat terwujud selama kelompok-kelompok bersenjata non-negara masih mempertahankan kemampuan militer di luar otoritas negara Lebanon." Mereka menyerukan "pelucutan senjata secara penuh terhadap seluruh kelompok tersebut dan pemulihan monopoli negara Lebanon atas penggunaan kekuatan, sembari mengakui pentingnya mendukung Angkatan Bersenjata Lebanon dalam mewujudkan hal itu."
Para menteri juga menyatakan bahwa Iran tidak boleh memperoleh senjata nuklir, serta menyerukan agar program rudal balistik, pesawat nirawak (drone), dan kelompok-kelompok sekutunya di kawasan turut menjadi perhatian.
Mereka juga menolak "segala bentuk tarif, biaya, atau upaya untuk menguasai Selat Hormuz."
Sumber: Al Jazeera

Posting Komentar untuk "AS dan Negara-Negara Teluk: Warga Palestina Tidak Boleh Dipaksa Keluar dari Gaza"