Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim MK Arsul Sani mempertanyakan lonjakan alokasi anggaran MBG yang berasal dari sektor pendidikan, dari sekitar Rp71 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp268 triliun pada APBN 2026.
Ia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan tambahan terkait kemungkinan adanya fungsi-fungsi pendidikan yang alokasi anggarannya berkurang akibat peningkatan dana program tersebut.
Dalam persidangan, Arsul menyatakan, "Ini kan berarti ada fungsi-fungsi pendidikan yang alokasi anggarannya itu dikurangi."
Sementara itu, para pemohon yang menggugat aturan tersebut menilai peningkatan anggaran MBG berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan lainnya, seperti peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana sekolah, dan bantuan pendidikan bagi masyarakat.(*)

Posting Komentar untuk "Dana Pendidikan Rp268 Triliun Yang Dialihkan ke MBG"