Jakarta Media Duta,- Roy Suryo menolak keras rencana kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara virtual melalui aplikasi Zoom dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Informasi terbaru per Juni 2026 menunjukkan bahwa mantan Menpora tersebut mendesak agar Jokowi hadir secara fisik di pengadilan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penolakan tersebut beserta perkembangan kasusnya:
Alasan Penolakan Sidang Via ZoomTuntutan Kehadiran Fisik: Roy Suryo dan tim hukumnya menegaskan bahwa saksi pelapor, termasuk Joko Widodo, harus hadir secara langsung di ruang sidang dan bukan secara daring.
Klaim Rencana Daring: Penolakan ini mencuat setelah Roy Suryo mengeklaim mendapat informasi dari kuasa hukum Jokowi bahwa ada rencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi hanya melalui Zoom.(*)

Posting Komentar untuk "Roy Suryo Tolak JKW Hadiri Sidang Lewat Zoo Jokowi Ketar Ketir"