Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi ikut serta dalam operasi pemberantasan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.
Pelibatan prajurit militer ini dilakukan atas dasar permintaan langsung dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa pengerahan pasukan ini dilaksanakan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
Langkah ini diambil guna menciptakan efek jera dan menekan angka kriminalitas di berbagai wilayah.
Meski ikut terjun langsung ke lapangan, Brigjen Donny menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak berniat mengambil alih tugas utama kepolisian.
Seluruh wewenang penegakan hukum, mulai dari proses penangkapan, penyelidikan, hingga penyidikan, tetap dipegang penuh oleh Polri.
Prajurit TNI AD hanya ditugaskan untuk memperkuat pengamanan dan melakukan patroli terpadu bersama kepolisian serta instansi lain seperti Satpol PP.
Kehadiran aparat militer di lokasi-lokasi rawan ini murni sebagai bentuk perbantuan untuk memperkuat kehadiran negara.
Kolaborasi strategis antara aparat keamanan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan rasa aman yang lebih besar bagi warga sipil.
Patroli gabungan yang digelar secara rutin bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar tidak lagi leluasa melancarkan aksinya.
Sinergi ini juga menjadi bukti nyata komitmen bersama TNI dan Polri dalam merespons kekhawatiran publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.(*)

Posting Komentar untuk "TNI AD Turun Tangan Betantas Begal"