Makassar Media Duta, - Pemerintah Kota Makassar segera menggusur warung kuliner Pallubasa Serigala terletak di Jalan Serigala, karena telah menguasai fasilitas umum bahu jalan sejak puluhan tahun untuk berjualan.
"Sudah dilakukan peneguran secara lisan dulu, karena kita harus punya progres, tidak bisa langsung ditertibkan.
Teguran lisan dulu baru tertulis," ujar Camat Mamajang Muhammad Rizal ZR saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat kemarin.
Ia menegaskan, penertiban pedagang kaki lima (PK5) sesuai dengan kebijakan Pemkot Makassar yang bertujuan untuk penataan serta mengembalikan fungsi fasilitas umum yang digunakan orang tertentu seperti berjualan di atas lahan negara.
Mengenai kapan penertiban warung Pallubasa di pinggir jalan tersebut, Rizal menyatakan, stafnya sudah bertemu dengan pemiliknya H Al Qadri Haerudin dengan menyampaikan akan membongkarnya sendiri, tapi bersangkutan malah mengatur waktunya.
"Kemarin owner (pemilik) ini dia mau bongkar sendiri dulu. Permintaannya nanti tanggal 18 bulan ini.
Saya bilang tidak boleh, harus minggu depan. Saya kurang tahu alasannya, tapi kayanya dia baru mau benahi sebelum dipindahkan ke tempatnya," tutur dia.
Rizal menegaskan, sesuai aturan pihaknya telah menegur secara lisan pemiliknya, disusul persuratan. Bila tetap bersikukuh tidak mau pindah maka dilakukan penggusuran paksa.(*)

Posting Komentar untuk "Warung Pallubasa Serigala Makassar Segera Digusur"