Jenderal Suryo Prabowo Bela Soenarko: “Jangan Mudah Menuduh Makar kepada Prajurit yang Mengabdi untuk Negeri”
Pernyataan mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo, pada tahun 2019 menarik perhatian publik karena membela mantan Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Yang saat itu tersangkut kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dan tuduhan makar.
Dalam sebuah acara di Jakarta pada 31 Mei 2019, Suryo Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara kasus tersebut disampaikan ke publik.
Menurutnya, Soenarko merupakan seorang prajurit yang telah lama mengabdi kepada negara dan tidak layak langsung dicap sebagai pelaku makar tanpa proses hukum yang jelas dan objektif.
Suryo menilai tuduhan makar yang diarahkan kepada Soenarko terlalu berlebihan.
Ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut, terutama karena menurutnya masih terdapat banyak hal yang belum terang mengenai asal-usul senjata yang menjadi pokok perkara.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa sejumlah senjata yang diperlihatkan kepada publik bukanlah senjata yang secara langsung dimiliki atau digunakan oleh Soenarko.
Lebih lanjut, Suryo Prabowo mengkritisi pemahaman sebagian pihak mengenai spesifikasi teknis senjata yang dipersoalkan.
Ia mencontohkan peredam suara (silencer) yang sempat dipamerkan dalam konferensi pers, yang menurutnya merupakan perangkat rakitan lokal dan bukan perlengkapan militer standar sebagaimana yang banyak diberitakan.
Bagi Suryo Prabowo, perbedaan pandangan politik atau sikap kritis terhadap pemerintah tidak serta-merta dapat diartikan sebagai tindakan makar.
Ia menegaskan bahwa Soenarko adalah seorang prajurit yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Di akhir pernyataannya, Suryo menyampaikan bahwa dirinya dan Soenarko telah mengabdikan sebagian besar hidup mereka untuk Indonesia.
Oleh karena itu, ia berharap proses hukum berjalan secara adil, profesional, dan tidak membentuk opini publik yang dapat merugikan kehormatan seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu suara yang mewarnai perdebatan publik saat itu mengenai batas antara kritik politik, proses penegakan hukum, dan tuduhan terhadap keamanan negara.(*)

Posting Komentar untuk "Jenderal Suryo Prabowo Bela Soenarko: “Jangan Mudah Menuduh Makar"