Undang-Undang Kejaksaan yang Baru terbuka peluang korupsi besar besar. Karena adanya peluang bagi pelaku untuk pengampunan.Pengampunan dapat dilakukan melalui denda Damai. UU baru kejaksaan yaitu pengampunan koruptor melalui denda damai yang akan segera disahkan.(*)
Lokasi:
Posting Komentar untuk "Undang-Undang Baru Kejaksaan Bisa Denda Berdamai"