Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

MUI Usulkan Para Koruptor Agar Divonis Hukuman Mati


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan rekomendasi penerapan hukuman mati bagi koruptor yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam skala besar, terutama jika dinilai mengancam kelangsungan negara. Rekomendasi ini akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.

MUI berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi seharusnya diukur dari semakin bersihnya Indonesia dari praktik korupsi, bukan hanya dari banyaknya pelaku yang ditangkap.

Selain itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menjelaskan bahwa fatwa yang mengizinkan penerapan hukuman m4ti bagi koruptor sebenarnya telah ditetapkan sejak Musyawarah Nasional (Munas) MUI tahun 2005.

Namun, menurut MUI, fatwa tersebut belum dapat diterapkan secara otomatis karena tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat seperti undang-undang.

 Usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut dan diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah.

Posting Komentar untuk "MUI Usulkan Para Koruptor Agar Divonis Hukuman Mati"