Media Duta, -Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai ragu-ragu dalam memeriksa Nusron Wahid dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mahfud menilai, dalam situasi seperti ini, peran aktif Presiden sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah tersebut.
Mahfud menegaskan Presiden Prabowo harus memberikan pertolongan dalam penanganan kasus dugaan suap HGB yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) tersebut.
Caranya dengan mendorong agar KPK berani memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang namanya sudah disebut-sebut sebagai pemilik uang ratusan miliar yang ditemukan penyidik di kediaman Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif.
Pernyataan Gus Arif tentang kepemilikan uang tersebut dinilai harus diklarifikasi lebih jauh agar jelas apakah Nusron Wahid benar terkait dalam kasus suap tersebut atau tidak.
"Ya, menurut saya dalam situasi begini di mana KPK itu tampak jirih (takut) ya tampak ragu dan agak takut gitu untuk menindak orang-orang tertentu meskipun ke beberapa daerah sudah berani."
"Presiden harus menolong, menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan," kata Mahfud dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (18/9/2026).
Hingga saat ini, KPK memang belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Nusron Wahid sebagai saksi.


Posting Komentar untuk "Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid Kasus HGB Summarecon"