Media Duta,- Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, mengakui timnya sempat dihalangi petugas saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
"Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi yang terjadi di sini. Karena beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini, itu ditolak. Nah, kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi," kata Fikri.
"Ini tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi?"
Karena tak diberi akses, Ombudsman kemudian mencari jalan sendiri untuk melakukan sidak dan menemukan banyak hal
"Bagi kami enggak ada masalah (dihalangi) karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara.
Kita juga punya undang-undang. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri."
"Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan."
la mengungkapkan bahwa kondisi bangunan yang ditemukan memiliki kelengkapan yang cukup memadai layaknya unit hunian pribadi.
Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.
Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Fikri Yasin.(*)

Posting Komentar untuk "Panik! Berusaha Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Ditemukan Kamar Napi Bak Apartemen"