Media Duta,- Sejumlah video yang memperlihatkan kondisi demonstran yang masih ditahan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah tahanan terlihat mengalami luka dan lebam di wajah maupun tubuh.
Kondisi ini memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai dugaan kekerasan dan perlakuan terhadap demonstran selama proses penahanan.
Dugaan tersebut perlu ditelusuri secara transparan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang objektif.
Kiri-kanan: Advokat publik LBH Jakarta Abdul Rohim Marbun, Kepala Divisi Advokasi LBH Pers Gema Gita Persada dan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam diskusi di kantor KontraS, Senin (31/08/2026) Foto: IstimewaKoalisi mencatat aparat melakukan penangkapan sedikitnya terhadap 387 orang.
Terdapat 22 korban luka-luka dan satu orang meninggal bernama Bambang Setiawan. Tim juga mencatat 41 orang ditetapkan tersangka.
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat aparat kepolisian melakukan kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan orang yang diduga terkait dengan demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung MPR/DPR.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mencatat sedikitnya ada 4 poin yang perlu dicermati. Pertama, ada pengerahan aparat Polri dan TNI yang jumlahnya eksesif mencapai 18.504 personel.
Mekanisme pengamanan yang dilakukan kepolisian berupa penyekatan sampai ke wilayah penyangga Jakarta menurut Dimas sebagai penyangkalan terhadap hak warga negara menyampaikan kebebasan pendapat di muka umum.
Dalih penyekatan itu digunakan aparat untuk mencegah massa dari luar Jakarta yang ingin bergabung dengan demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Aparat melakukan tindakan untuk mencegah warga untuk tidak ikut demonstrasi dan melakukan penangkapan sewenang-wenang.

Posting Komentar untuk "Sejumlah Demontrasi Mengalami Kekerasan Hingga Mengalami Luka-luka"