Media Duta,- Publik kembali digegerkan oleh pengakuan mengejutkan dari seorang mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Di tengah ramainya sorotan Ombudsman RI terkait temuan fasilitas mewah ala apartemen di dalam lapas, kini sisi gelap perlakuan terhadap narapidana umum ikut terbongkar ke permukaan.
Seorang eks narapidana berinisial "Kang Asep" membeberkan ketimpangan yang sangat mencolok.
Kontras dengan kenyamanan yang dinikmati narapidana kasus korupsi, napi baru non-koruptor diduga langsung dihadapkan pada tekanan berat dan praktik pungutan liar (pungli).
Setoran Awal Rp7 Juta
Menurut pengakuannya, narapidana baru dipaksa membayar "uang pelicin" minimal sebesar Rp7 juta agar bisa mendapatkan hak dasar dan terhindar dari siksaan.
Siksaan Fisik dan Intimidasi Non-Kemanusiaan
Jika uang tersebut tidak disetor, konsekuensi pahit harus diterima di dalam sel:
Dijatah atau bahkan tidak diberi makan.
Dipaksa tidur dengan posisi jongkok atau di lantai kamar mandi karena kelebihan muatan.
Mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan.
Dijadikan "tumbal" saat ada razia petugas, di mana napi yang tidak punya uang dipaksa mengakui kepemilikan ponsel ilegal milik napi lain demi menutupi pelanggaran aslinya.
⚖️ Respons dan Tindakan Tegas Kementerian
Menyusul rentetan temuan dan kesaksian ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya guna mempermudah proses investigasi internal.
Tim khusus dilaporkan telah memeriksa puluhan pegawai dan puluhan warga binaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.(*)

Posting Komentar untuk "DUGAAN KEKERASAN DAN PUNGLI DI LAPAS CIBINONG DIBONGKAR MANTAN NAPI!"