Makassar Media Duta,- Dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, Minggu (4/10/2026).
Seorang ASN berinisial Chaidir yang disebut bertugas di Kesbangpol Kota Makassar diduga melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan yang disebut sebagai pegawai PPPK pada Dinas Perdagangan Kota Makassar.
Selain dugaan pernikahan tersebut, proses perceraian Chaidir dengan istrinya, Suryana, juga dipersoalkan karena diduga tidak melalui prosedur perizinan kepegawaian sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi ASN.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi serta diperiksa oleh instansi yang berwenang.
Karena itu, status dan kebenaran seluruh informasi tersebut perlu diklarifikasi secara resmi oleh pihak terkait.
Persoalan ini menjadi perhatian karena ketentuan mengenai perkawinan dan perceraian bagi aparatur sipil negara memiliki prosedur administratif tertentu.(*)

Posting Komentar untuk "Oknum ASN Pemkot Makassar Diduga Telah Melakukan Nikah Siri Dengan Pegawai PPPK"