JAKARTA — Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadirkan kesaksian yang mengundang tanda tanya.
Saksi bernama Andi Azwan mengaku tidak pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi. Namun, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026), ia menyatakan yakin 100 persen ijazah tersebut asli.
Keyakinan itu disampaikan saat kuasa hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan dasar pengetahuannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.
“Seratus persen saya yakin, karena institusi yang berwenang yang mengeluarkan ijazah tersebut sudah mengatakan itu asli,” ujar Azwan.Ketika menjelaskan sumber informasi yang diketahuinya, Azwan mengaku pernah melihat dokumen yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, di media sosial.
Ia juga menyebut Jokowi pernah mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar merupakan hasil pemindaian atau scan ijazahnya.
Azwan bahkan mengakui bahwa rektor yang dimaksud dalam keterangannya tidak menunjukkan fotokopi ijazah ketika memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Kesaksian tersebut menyoroti persoalan mendasar: bagaimana saksi memastikan keaslian dokumen hingga 100 persen jika mengaku tidak pernah memeriksa ijazah aslinya secara langsung?
Meski demikian, keyakinan saksi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ijazah tersebut asli ataupun palsu. Dasar keyakinan itu perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan langsung terhadap dokumen fisik.
Persidangan perkara Dokter Tifa menjadi ruang bagi jaksa dan pihak terdakwa untuk menguji keterangan saksi serta bukti-bukti yang diajukan di hadapan majelis hakim.(*)

Posting Komentar untuk "Saksi Andi Aswan Mengaku Tidak Pernah Melihat Ijazah Jokowi Tapi Yakin 100 Persen Asli"