Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno
  • Beranda
Media Duta Online

Media Duta Online

Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Profil Media
    • Riwayat Organisasi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
Beranda / Kelompok Solidaritas Advokat Palembang Bergerak

Kelompok Solidaritas Advokat Palembang Bergerak

April 30, 2021 Posting Komentar


Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. (fornews.co/ist)

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 


Palembang Media Duta Online,- Sebanyak 119 Advokat yang tergabung dalam Kelompok Solidaritas Advokat Kota Palembang yang mengecam keras tindakan penangkapan sewenang wenang.
Yang dilakukan oleh oknum Densus 88 Anti Teror terhadap Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 lalu.

Ketua Tim Solidaritas Advokat Kota Palembang, M Husni Chandra, SH, M.Hum  menegaskan, pihaknya menolak seluruh tindakan dalam rangka pelaksanaan kewenangan yang dilakukan secara represif, dengan pendekatan kekuasaan semata-mata dengan tidak menghormati prinsip-prinsip negara hukum (rechtstaats)

“Kami menyatakan siap mendampingi dan membela rekan sejawat Munarman yang diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum,” ujar dia, seperti dalam keterangan persnya, Rabu (29/4/2021).

Terhadap kecaman terkait penangkapan tersebut, terang Husni, para Advokat Palembang dengan ini menyatakan sikap.

 Pertama bahwa Saudara Munarman dalam menjalankan profesi advokatnya tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

“Bahwa dalam melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman, oknum aparat  Densus 88 terkesan menunjukkan sikap yang arogan, dan mencederai profesi Officium nobile Advokat,” terang Husni.

Kemudian, jelas Husni, bahwa oknum Densus 88 dalam melaksanakan kewenangannya melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman.

Yang dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 Oleh karena sampai dengan terjadinya penangkapan Saudara Munarman belum pernah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sebagaimana disyaratkan dalam KUHAP junto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014.

“Bahwa Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menyebutkan, ‘Pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia,” tegas dia.

Berikutnya, kata Husni, bahwa jangankan penangkapan, pemanggilan seorang Advokat untuk kepentingan pemeriksaan yang berkaitan dengan tugas menjalankan profesinya, harus dilakukan melalui organisasi advokat dimana advokat tersebut bernaung.

Nah, Saudara Munarman sendiri adalah Advokat yang saat ini sedang menjalankan profesinya sebagai Penasehat Hukum Imam Besar Habib Rizieq Shihab, yang perkaranya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Profesi Advokat merupakan profesi ‘Officium nobile’ (profesi yang terhormat) yang merupakan Aparat Penegak Hukum yang bebas, mandiri dan tunduk pada Undang-Undang Advokat.

Husni menerangkan, bahwa Pasal 16 Undang-Undang Advokat menyatakan, Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan Klien dalam sidang pengadilan, yang kemudian ditegaskan  dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 26/PUU-XI/2013, bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

“Peristiwa penangkapan yang dilakukan aparat Densus 88 Antiteror patut diduga ada kaitannya dengan kegiatan advokasi Saudara Munarman kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab,” terang dia.

Hal ini, ungkap Husni, terindikasi dengan tuduhan-tuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Munarman yang terjadi pada kurun waktu tahun 2014 – 2015, terkesan tuduhan-tuduhan tersebut dipaksakan.

 Sehingga Saudara Munarman tidak dapat lagi melakukan pendampingan hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab. (aha)

Kelompok Solidaritas Advokat Kota Palembang

Anggota :

1. H. Riskon Vani, SH., MH.
61. Awansyah, SH.
2. Dhabi K. Gumayra, SH., MH.
62. Muhammad Yusuf, SH., MH.
3. Widodo, SH.
63. Rizal Priharu Lubis, SH.
4. M. Ibrahim Adha, SH., MH., ECIH.
64. Yuliusman, SH.
5. Djarot Indra Kurnia, SH., MH., CLA.
65. Sobriyan Midarsah, SH.
6. Wahid Pujianto Fani, SH.
66. Ahmad Samodra, SH.
7. Agus Effendi, SH.
67. Rozali Nur Muhamad, SH.
8. Lilik Bagus Setiawan, SH.
68. Junaidi Aziz, SH.
9. Benny Murdani, SH., MH., CHRM.
69. El Mangku Anom, SH.
10. Rika Puspa Dewi, SH.
70. Dadi Haswinardi, SH.
11. RM. Ihsan Kurniawan, SH.
71. Ishmatul Iffah, SH.,MH.
12. Muhammad Andi Yulizar, SH.
72. Lisa Merida, SH.
13. Sumardi, SH.
73. Rozailah, SH.
14. Fahmi Nugroho, SH., MH.
74. Agustam Racman, SH., MAPS.
15. Agustina Novitasarie,SH., MH.
75. Edi Iskandar, SH., MH.
16. Fikri Bratha, SH.
76. Mardi Haris, SH.
17. Sudarman Tunggir, SH.
77. Aya Sofia, SH., MH
18. Redho Junaidi, SH., MH.
78. Radiansyah, SH.
19. Rahmad Hartoyo, SH., MH.
79. Ahmad Nadjmi, SH.
20. Asutra Ulesko, SH.
80. Arya Elvandari, SH.
21. Akhmad Yudianto, SH., MH.
81. Arizon Karman, SH.
22. Agung Sulaiman, SH., MH.
82. Mahardika, SH., MH.
23. Iswardi Mandai, SH.
83. Kartika Kariono, SH., MH.
24. Turiman, SH.
84. Syamsul Bahri, SH.
25. M. Marnopriansyah, SH., MH.
85. Sutikno, SH.
26. M. Hidayat, SH.
86. A. Rizon, SH.,MH.
27. Rahmat Kurniansyah, SH., CHRM.
87. M. Fahrizal, SH.
28. Ubaidillah, SH.
88. Riki Agustiawan, SH., MH.
29. M. Anugerah Al Abin, SH.
89. DR. Wandi Subroto, SH., MH.
30. Amrullah, SH.
90. Megaria, SH.
31. Wahyu Hidayat, SH.
91. Yogi Suryo Prayoga, SH.
32. Harry Hendra, SH, MH
92. Prengky Adiatmo, SH.
33. Feri Apriansyah, SH.
93. Apriani, SH.
34. Agung P Wijaya, SH., MH., CPL.
94. Rustandi Adriansyah, SH.
35. H. Pandi Siswanto, SH.
95. Dovi Desriandy, SH.
36. Dwi Warsari, SH., MH.
96. Ricky MZ, SH., CPL.
37. Abdi Shohib, SH.
97. Meizaldi Mufti, SH.
38. Mohammad Irson, SH.
98. Kgs. M. Solihin, SH., MH.
39. Nurman Ardian AK, SH., MH.
99. Grees Selly, SH.,MH.
40. Muhammad Fadli, SH., M.Si
100. Masnun Sari, SH.
41. Ary Andi, SH.
101. Iwan Kurniawan, S.sy.
42. Ariska Aisyah AP, SH., MH.
102. Afifuddin, SH.
43. Ahmad Irwansyah, SH.
103. M. Alwan Pratama P, SH.
44. Elvan Dwi Putra, SH.
104. Erik Estrada, SH.
45. Febi Irianto, SH., MH.
105. Syarif Fathul Mubin, SH.
46. Muhamad Widad, SH.
106. Rozi Zaini, SH., MH.
47. Kgs. M. Tezzi Jayansyah, SH.
107. Aries Ravivan, SH.
48. Mardiansyah, SH.
108. M. Padli, SH.
49. Dody YS, SH., MH.
109. Riza Faisal Ismed, SH.
50. Firdaus Hasbullah, SH.
110. Arie Yusanda, SH.
51. Umar Abdurrahman, SH.
111. Soeheindra Tamzil, SH.
52. M. Maulana Kusuma W, SH.
112. Martadinata, SH.
53. Adis Oktaviani, SH.
113. Tryas Noor, SH.
54. Adri Fadly, SH.
114. Andy Hermawan, SH.
55. Sri Lestari Kadariah, SH., MH.
115. Berlianto, SH.
56. Febuar Rahman, SH.
116. Ahmad Koesmiran, SH.
57. Ahmad Willi Marfi, SH.
117. Hendri Dunan, SH., MH.
58. Daniel Effendi, SH.
118. Asep Kimura Darmawan, SH.
59. Zulfikar, SH., MH.
119. Rizki Agus Saputra, SH.
60. Al-Qosim, SH.
  • Metro Sumsel
  • Nasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
  •  LOGIN

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Lokasi:

Berbagi :

Posting Komentar untuk "Kelompok Solidaritas Advokat Palembang Bergerak"

Postingan Lebih Baru
Postingan Lama

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Memasuki bulan Suci Ramadhan 1447 H, bulan yang penuh rahmat, hidayah, berkah dan ampunan, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus bila dalam berinteraksi selama ini ada tutur-kata maupun tingkah-laku dari kami yang salah ataupun hilaf. Semoga kita dapat melakukan rangkaian ibadah selama bulan suci Ramadhan 1447 H dalam keadaan sehat wal afiah di bawah ridho dan lindungan Allaah SWT, Aamiin YRA. Wassalam Drs. P. Aripudding Malinta beserta keluarga

Mengenai Saya

Drs.P Aripudding Malinta Lihat profil lengkapku

Dijual Cepat

Sebidang tanah dengan luas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Pengaduan

Pengaduan

Paling Banyak Dibaca

Hasanah Jadi Tersangka Usai Lawan Pelaku Pelecehan, Publik Desak Keadilan
Hasanah Jadi Tersangka Usai Lawan Pelaku Pelecehan, Publik Desak Keadilan
Anggota PPM Wajo Ramai-ramai Datang  Bersilaturahmi di Rumah Andi Dahlin di Solo
Anggota PPM Wajo Ramai-ramai Datang Bersilaturahmi di Rumah Andi Dahlin di Solo
Di  Saat  Hendak  Bersujud  Kepada Sang Pencipta, Justru Dipanggil  Untuk  Selamanya...
Di Saat Hendak Bersujud Kepada Sang Pencipta, Justru Dipanggil Untuk Selamanya...
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Beserta 11 Anak Buahnya Diamankan Propan Mabes Polri
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Beserta 11 Anak Buahnya Diamankan Propan Mabes Polri
Viral! Persit Fadila Sasbila Diduga Selingkuh  Sama 13 Prajurit
Viral! Persit Fadila Sasbila Diduga Selingkuh Sama 13 Prajurit
Klarifikasi Hoaks: Klaim โ€œSyahidnya Pemimpin Tertinggi Iranโ€ Tidak Benar*
Klarifikasi Hoaks: Klaim “Syahidnya Pemimpin Tertinggi Iran” Tidak Benar*
Anggota Polres  Pengedar Narkoba Sebut Kasat Narkoba dan Kasat Sebut Kapolres
Anggota Polres Pengedar Narkoba Sebut Kasat Narkoba dan Kasat Sebut Kapolres
 Masya Alloh  Kematian  Seorang  Gadis  Yang di  Cemburui  Semua  Orang  !!
Masya Alloh Kematian Seorang Gadis Yang di Cemburui Semua Orang !!
Rapat  Pra Verifikasi PKPU PT.Mariso Indoland, Muhdar Minta  Dibayar Utang Hj. Najmiah Rp 97 Milyar,  A. Bustamin Rp.67 Milyar
Rapat Pra Verifikasi PKPU PT.Mariso Indoland, Muhdar Minta Dibayar Utang Hj. Najmiah Rp 97 Milyar, A. Bustamin Rp.67 Milyar
Kisah Bocah SD Hamili Siswi SMP Alami Masalah di KUA
Kisah Bocah SD Hamili Siswi SMP Alami Masalah di KUA

Arsip

Redaksi

Dewan Penasihat Media Duta :

Dr. H. Sultani, SH.MH
H. Mursalim, SH.MH
Syamsuldini, SH
Andi Asrulzain, SH
H. Abdul Muin Asman, SCH
Malasugi Sewang, SH. MH
Muliyadi Gosari, SH.MH
Fahri Natsir, SH. MH

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Drs.P. Aripudding Malinta
Pemimpin Perusahaan: Hamzah Tompo
Kepala Biro Kota Makassar dan Kabupaten Maros: Ramli.S.Nawir.
Kepala Biro Pangkajene Kepulauan: Ir. Agus Salim
Kepala Biro Kab. Soppeng: Zulfikar
Kepala Biro Kab. Bone: Syamsuddin
Kepala Biro Kab. Wajo: Mas'ud Cani.
Kepala Biro Kab. Gowa: H. Syarifuddin Rahim
Kepala Biro Kab.Takalar: Kamal Raja Muda
Kepala Biro Kab. Jeneponto: Syamsuddin Awing

IKLAN

IKLAN
๐—ฃ๐—”๐—ฆ๐—”๐—ก๐—š ๐—œ๐—ž๐—Ÿ๐—”๐—ก ๐—›๐—จ๐—•. ๐Ÿฌ๐Ÿด๐Ÿญ ๐Ÿฎ๐Ÿฐ๐Ÿฎ ๐Ÿฏ๐Ÿฌ๐Ÿฒ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฑ
https://www.highcpmgate.com/vhi2jk174?key=18f19e286f4d73d7402d6fbc5b13e4a9