KKB Ditetapkan Sebagai Teroris Polisi Langsung Bergerak Cepat

 


Jakarta Media Duta Online,- Usai kelompok kriminal  bersenjata (KKB) di Papua ditetapkan sebagai teroris, Polri langsung bergerak cepat.

Tentu saja, dalam hal ini Polri akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur.

Akan tetapi, cara penindakan teroris KKB di Papua itu dipastikan akan berbeda dari yang sebelumnya.

Saat ini, Polri langsung membahas tindak lanjut dari perintah atas keputusan pemerintah tersebut.

“Saya juga sedang rapat ke Kantor Staf Presiden,” ungkap Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Karena itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa penindakan terhadap teroris KKB nantinya.

Pun demikian dengan Densus 88 Antiteror yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menghadapi para pelaku terorisme.

“Nanti (setelah pembahasan), diketahui arahan Pak Kapolri bagaimana. Terutama pelibatan Densus 88 Antiteror,” sambung Imam dikutip dari JPNN (jaringan PojokSatu.id).

Akan tetapi, pihaknya memastikan, jika sudah dikategorikan sebagai teroris, maka Densus 88 Antiteror akan dilibatkan.

“Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” jelasnya.(*)

Posting Komentar untuk "KKB Ditetapkan Sebagai Teroris Polisi Langsung Bergerak Cepat"