Makassar Media Duta Online,- Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto sudah memulai tahapan penataan ulang atau resetting aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar dengan mencopot kepala dinas, camat, hingga lurah yang bermasalah.
Danny menunggu informasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait temuan Rp 300 miliar di Pemkot Makassar.
"Ini lagi evaluasi (proses pencopotan Kadis hingga camat), karena sekaligus menunggu juga exit-nya (laporan akhir) BPK.
Kita menunggu tinjauannya BPK terakhir," kata Danny kepada wartawan di Makassar, Kamis (29/4/2021).
Danny mengatakan pihaknya juga sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kepala dinas (Kadis), camat, hingga lurah.
Hasil evaluasi internal itu akan digabungkan dengan hasil audit BPK.(nvl/idh)
Posting Komentar untuk "Pencopotan Camat-Lurah Usai Turun Informasi Resmi Temuan BPK Rp 300 Miliar"