Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran


Camat Pajak dan  Bhabinkamtibmas meninjau Rumah Tahfiz yang  sudah dipagari tembok setinggi tiga meter. /(foto dok PR)/

Makassar Media Duta Online, - Merasa terganggu dengan suara anak-anak mengaji, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep menutup jalan akses masuk rumah tahfiz Alquran di Jalan Ance Daeng Ngoyo II, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang bernama  Amiruddin ini, membuat anak-anak yang akan mengaji tidak bisa lagi. Amiruddin membuat pagar tembok setinggi tiga meter, yang persis berada di depan rumahnya.

Kejadian tersebut langsung direspon pihak Bhambinkamtibmas Kelurahan Masale, Ketua RW setempat mendatangi lokasi. Keduanya hanya mendapati tembok yang baru dibangun, sehingga rumah tahfiz tidak bisa terbuka lagi.

Bhabinkamtibmas Masale, Bripka Muh Rais mengatakan rumah Tahfidz Alquran ini, milik salah seorang warga yang telah dihibahkan kepada masyarakat setempat.

Rumah semi permanen tersebut, setiap harinya dipakai sebaga lokasi mengaji serta menghafal Alquran, bagi anak kurang mampu. Namun karena ulah Amiruddin, akses rumah Tahfidz tersebut tertutup tembok. Alasannya, Amiruddin merasa terganggu saat anak-anak menghafal Alquran.

Dimana rumah oknun anggota DPRD Pangkep ini bersebelahan dengan rumah Tahfiz Alquran tersebut.

Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Alquran kalau ia datang ke Makassar,” ungkap Rais pada Jumat 23 Juli 2021.

Selain itu, diduga oknum Legislator dari Partai Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ingin menguasai lahan depan rumah tersebut. 

Rencananya lahan itu akan digunakan sebagai lokasi parkir kendaraannya. Apalagi lokasinya merupakan jalan buntu, dan tidak ada rumah lain.

“Kalau saya menilai dia mau kuasai tempat itu, untuk dijadikan lahan parkir. Karena rumahnya pas di sudut, jalan buntu,” ungkap Rais.(Zubair)


Posting Komentar untuk "Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran"