Kapolri mengancam akan menindak tegas anggotanya bila melakukan pelanggaran. Bahkan Kapolri menyatakan tidak segan-segan memecat anggotanya Bila terbukti mencoreng nama institusi Polri. Sanksi tegas tersebut ditekankan untuk melakukan perubahan di tubuh Polri.
" Rekomendasinya, saya pastikan untuk dipecat atau di PTDH (Pemberhemtian Tidak Dengan Hormat). Saya kira ini jadi peringatan untuk komitmen bagi kita," tegas Kapolri Listyo Sigit dalam rilis Akhir Tahun Polri 2021 yang diunggah melalui kanal YouTube @DIVHUMAS POLRI, sebagaimana dikutip Senin (24/1/22).
Di sisi lain, pada Sabtu 22 Januari 2022 kemarin, ratusan sopir truk di Banyuwangi, Jawa Timur, mempertanyakan komitmen Polri dalam menindak anggota di lapangan. Masa membeberkan dugaan adanya polisi di balik tambang pasir ilegal di Banyuwangi.
Ratusan sopir truk tersebut secara terang-terangan menyebut nama oknum dimaksud, yakni Kanit pidsus Ipda Nurmansyah di Polres Banyuwangi. Massa menggelar aksinya di mapolres tempat sambil membawa puluhan spanduk dan mendesak dilakukannya pemecatan terhadap Kanit Pidsus.
"Kami para sopir bersama-sama menuntut Polresta Banyuwangi untuk memecat Kanit Pidsus yang dijabat oleh Nurman," tegas Gus Ridwan, sapaan akrabnya, selaku pimpinan aksi saat menggelar demonstrasi sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1/22).
Menurut Gus Ridwan, oknum polisi di Mapolresta Banyuwangi selama ini mengontrol tambang-tambang galian C ilegal. Disampaikannya, sopir truk selama ini menjadi korban atas ulah oknum tersebut. Padahal selama ini mereka berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Banyuwangi.
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Pilot Project Indonesia yang digagas oleh organisasi Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumwangi) juga meminta tambang galian C yang ada di Banyuwangi agar ditata serta diarahkan untuk kemaslahatan Banyuwangi kedepannya.
"Kita tidak menuntut tambang-tambang itu ditutup. Namun kita menuntut supaya ditata. Akan tetapi fakta di lapangan justru tambang tambang yang ada di Banyuwangi dirasa diarahkan kepada tujuan yang berbanding terbalik dengan apa yang kita harapkan," tegas Gus Ridwan.
Ia membeberkan fakta yang terjadi di lapangan, di mana tambang-tambang kecil diinjak-injak namun keberadaan tambang yang besar justru disembah bagaikan raja. Pihaknya sudah melaporkan agar mereka juga ditindak, namun sudah laporan berkali-kali pun tidak pernah ditindaklanjuti.
"Kapolri Jenderal Sigit sudah sangat tegas menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja Polri, namun tindakan anggota di lapangan betul mencoreng nama baik Polri. Apakah ini akan terus dibiarkan?" ungkap Gus Ridwan.
Komitmen dimaksud merujuk pada janji yang pernah disampaikan Kapolri untuk membawa Polri kearah Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) yang menjadi semboyan Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit.
"Pak Kapolri, apa yang terjadi di Banyuwangi ini bisa merusak Marwah dan nama baik Kepolisian Republik Indonesia. Mohon ditindak tegas dugaan adanya anggota kepolisian yang bermain di tempat kami," demikian Gus Ridwan.
Massa mendesak tuntutannya segera ditindaklanjuti. Di sisi lain, masa juga meminta agar pihak terkait menangani dugaan penyelundupan sapi dari Bali yang tidak melalui karantina terlebih dahulu di Banyuwangi. Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan.
Dimana sesuai aturan tersebut, hewan yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain dalam hal ini dari Bali ke Banyuwangi, harus melalui karantina terlebih dahulu. Hal ini penting dan dan sangat diperlukan supaya hewan yang berada di daerah Jawa tidak mengalami kondisi penurunan kesehatannya.
Posting Komentar untuk "Kapolri Mengancam Akan Menindak Tegas Anggota Yang Mencoreng Nama Institu Polri"