Kendari Media Duta,- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), resmi mengajukan gu9atan cerai terhadap suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), ke Pengadilan Agama Kendari sejak 28 April 2026.
Bersamaan dengan itu, Siska juga mel4porkan suaminya ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (K**RT) yang dialaminya.
Walikota Kendari Gugat Cerai Suaminya ADP
Kasus ini kini sudah masuk tahap sidang mediasi. Namun prosesnya ditunda 6 bulan karena belum mendapat izin dari Mendagri, dan pihak pengadilan juga masih berupaya mendamaikan mereka di luar sidang. Kita saksikan kelanjutannya.

Posting Komentar untuk "Walikota Kendari Gugat Cerai Suaminya Adriatma Dwi Putra"