Sambo mengatakan, terjadinya penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota Polantas.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” perintah Sambo rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur (Polda Jatim), Sabtu (26/3).
Sambo meminta Kasat Lantas tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan. Menurut dia, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
“Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Sambo melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Sambo, ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas, seperti anggota Polantas menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah, serta pengembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan itu karena kurangnya pengawasan dari atasan.
Sambo menyampaikan bahwa melalui Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat), atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
Perkap Wakat itu, kata dia, masih dalam proses untuk kemudian ditangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggung jawaban,” tegas Sambo.
Dari itu, Sambo kembali menegaskan bahwa setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda: keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.
Di samping itu, Sambo pun mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depandepan di tengah era digital disruption. Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur.
Dia meminta jajaran Satlantas menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang berinovasi. Bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.
Sambo berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0.
“Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” kata dia.
Rakernis Polantas 2022 tersebut dilangsungkan secara fisik maupun daring.
Dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’.(*)
Posting Komentar untuk "Kadiv Propam Perintahkan Kasat di Seluruh RI Awasi Polantas"