Pemkot Makassar Wacanakan Seleksi Ulang Laskar Pelangi di OPD

Makassar Media Duta Online, - Petugas Laskar Pelangi belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Makassar.

Padahal Pemkot Makassar sebelumnya menjanjikan akan memberi SK dan Laskar Pelangi mulai bekerja pada 1 April.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku kesulitan mengatur penempatannya.

Karena itu, ia berencana untuk menyeleksi kembali Laskar Pelangi yang lulus di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi sekarang bikin lagi tes internal, tes klasifikasi, misalnya dokter ditanyakan kembali apakah dia mau jadi tenaga keahlian kesehatan atau tidak," kata Danny.

Begitu juga dengan tenaga lainnya seperti Laskar Pelangi yang mahir di bidang teknologi informasi (IT).

Kata Danny, pihaknya mau memisahkan Laskar Pelangi dengan tiga golongan.

Pertama golongan tenaga ahli (kesehatan, kehumasan, IT, hukum, dan lainnya).

"Saya mau cari yang pandai bahasa Inggris, hukum, ahli agama, IT, kita sebar di SKPD," ujarnya.

Kedua, golongan tenaga administrasi yang bertugas untuk mengurusi persuratan dan berkas-berkas dokumen di OPD.

Terakhir, golongan petugas operasional 24 jam yang meliputi tenaga drainase, penggali kubur, supir, pemadam kebakaran, kebersihan.

Danny menegaskan, 12.800 lebih Laskar Pelangi yang diterima, pihaknya sementara mengatur penempatannya melalui seleksi internal.

Kendati demikian, suami Indira Jusuf Ismail ini belum menyebut jadwal pasti pelaksanaan seleksinya.

"Puasa ini selesai tapi mereka dinyatakan betugas, walupun di tes dulu," tuturnya. 

Terpisah, Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan, langkah yang diambil wali kota Danny Pomanto untuk menyeleksi kembali Laskar pelangi sudah tepat.

Menurutnya, masing-masing OPD lebih tahu kebutuhan tenaga kerja yang akan membantu kerja-kerjanya.

"Sudah tepat yang dilakukan pak wali, karena OPD yang tahu karakter dan kebutuhan pegawainya," tuturnya. 

*BPKAD Lunasi Gaji Honorer Tiga Bulan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mengatakan telah melunasi gaji honorer untuk tiga bulan.

Mulai dari periode Januari hingga Maret 2022.

Total anggaran yang dikucurkan untuk membayar insentif honorer tersebut sebanyak Rp37,8 miliar.

Gaji yang diterima honorer tiap bulannya Rp1,5 juta untuk honorer biasa.

Serta Rp3 juta untuk honorer lapangan, misalnya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran.

Tahun ini, Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk insentif Laskar Pelangi  sekira Rp400 miliar.

Tetapi, anggaran tersebut tetap akan disesuaikan dengan tenaga Laskar Pelangi yang diterima tahun ini.

"Kita tunggu selesai pengumuman semua, tergantung berapa yang lulus, tapi kita sudah anggarkan di APBD 2022," tuturnya. (*)

Posting Komentar untuk "Pemkot Makassar Wacanakan Seleksi Ulang Laskar Pelangi di OPD"