Terkait Investasi Bodong Rp3,5 M, Istri Oknum Polisi Ditahan


Maros Media Duta Online,-  Kasus investasi bodong senilai Rp3,5 miliar di Kabupaten Maros kini menjadi sorotan akademis.

Kasus yang melibatkan istri seorang oknum polisi itu kini mendekam di dalam sel Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros.

Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong, SH., MH terbilang spektakuler bekerja secara profesional dalam penegakan hukum walaupun pelaku Tasya Maylani Putri adalah seorang ibu Bhayangkari.

Kinerja tersebut cukup cepat pasalnya hanya dua bulan menjabat sebagai Kapolsek, dirinya mampu mengungkap kasus yang merugikan 200 orang.

Wakil Rektor 3 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Hasrullah Arsyad, SH,.MH menilai bahwa apa yang dilakukan Kapolsek Turikale merupakan prestasi spektakuler.

“Saya selaku pimpinan wakil rektor tiga UMI melihat Kapolsek Turikale ini sangat spektakuler dan itu luar biasa dapat diselesaikan dalam jangka waktu 58 hari .

Kapolsek berhasil membongkar kasus besar apalagi ini melibatkan istri seorang oknum polisi. 

Dan itu tentu berat mengingat yang bersangkutan (pelaku) telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Hasrullah Arsyad.

Menurutnya, ini sangat positif sehingga masyarakat akan kembali mempercayai kinerja kepolisian ketika ada masalah.

Dengan kasus ini Kapolsek Turikale bekerja dengan menempatkan dirinya secara profesional sebagai abdi Bhayangkara, pasalnya Kapolsek Turikale bekerja tidak pandang bulu.

“Saya berharap di Indonesia perwira polisi seperti Kompol Ridwan dapat berbuat seperti itu. Apalagi kasus dengan nilai miliar rupiah ditangani di tingkat Polsek,” bebernya.

Bahkan, kata dia, Kapolsek Turikale ini layak mendapatkan reward oleh pimpinan kepolisian.

“Tentunya menjadi menjadi suri tauladan bagi Kapolsek lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Ridwan Saenong mengatakan bahwa ini adalah wujud komitmen secara profesional.

“Sesuai perintah Kapolri dalam programnya, maka sebisa mungkin kita selesaikan kasus di tingkat polsek.

 Dalam rangka untuk memberi kepastian hukum dan penegakan hukum yang profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya. (*)

Posting Komentar untuk "Terkait Investasi Bodong Rp3,5 M, Istri Oknum Polisi Ditahan"