Makassar Media Duta Online,-Tujuh pemuda ditangkap polisi usai memalak penjemput jamaah haji di kawasan Asrama Haji, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam.
Sebelum pelaku ditangkap, korban yang merupakan emak-emak itu memvideo wajah para pelaku yang meminta biaya parkir Rp 100 ribu.
Tidak terima divideokan, para pelaku menghindar dan satu diantaranya sempat mengeluarkan nada ancaman.
Pelaku mengancam akan merusaki ponsel milik keluarga emak-emak itu jika tidak berhenti merekam.
"Jangan video-video, kupeccah itu hapemu," ucap salah satu pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korbannya melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Biringkanaya.
"Penangkapan berawal berdasarkan adanya laporan dari penjemput hemaah haji, Rabu 19 juli 2023 sekitar pukul 23.45 wita," kata Lando kepada tribun, Kamis (20/7/2023) sore.
Korban lanjut Lando, mengaku dipalak oleh kawanan pemuda itu dengan modus parkir.
"Keterangan korban menyatakan bahwa salah satu yang diamankan meminta uang sebesar Rp 100 ribu," ujar Lando.
Dan jika tidak diberikan maka korban tidak diperkenankan masuk di area asrama Haji Sudiang," sambungnya.
Bahkan kata Lando, pelaku juga sempat mengancam korban akan dipukuli jika tak memberikan uang parkir.
"Kemudian korban diancam akan dipukul jika permintaannya tidak dipenuhi," jelasnya.
Masing-masing pemuda yang diamankan itu adalah, FR (20), MI (28), MR (23), MA (27), IF (31), SS (33) dan DR (18).
Para pelaku pun kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pemuda yang melakukan malak atau parkir liar di luar area Asrama Haji ini kepada penjemput jemaah haji sangat meresahkan masyarakat dan keluarga penjemput jamaah," tuturnya.(*)
Posting Komentar untuk "Pemalak Penjemput Jama'ah Haji Ditangkap Polisi"