Foto: Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku curanmor. (Dok. Resmob Polres Bone)
Bone Media Duta,- Nasib sial menimpa dua remaja berinisial AH (21) dan AI (21) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya kemalingan saat mau menjual motor hasil curiannya di Kabupaten Sidrap.
Kedua remaja tersebut mulanya mencuri motor matik di Dusun Talaga, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja (Lapri), Bone, Minggu (3/3) sekitar pukul 22.30 Wita. Motor tersebut milik pria inisial AB yang merupakan kenalan pelaku AH."Pencuri dicuri. Habis mengambil motor di Lapri, mau dijual ke Sidrap," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Senin (11/3/2024).
Rayendra menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku AH dan meminta AB menjemputnya untuk diantar ke suatu tempat. Dalam perjalanan, pelaku AH kemudian meminta AB untuk memberhentikan motornya.
"Pelaku menyampaikan ke korban mau pakai dulu motornya beli rokok, dan diminta menunggu 2 menit," tuturnya.
Namun selama 30 menit menunggu, korban tidak lagi menerima kabar dari pelaku. Rayendra mengatakan, pelaku AH saat itu sudah sulit dihubungi via telepon.
"Ternyata pelaku AH sudah melarikan diri bersama dengan pelaku AI," imbuh Rayendra.Rayendra menuturkan, korban yang kesal motornya dicuri melaporkan pelaku ke polisi pada Rabu (6/3).
Sementara pelaku AH dikabarkan sudah dalam perjalanan ke Sidrap meski pelaku AI tidak ikut serta.
"Hanya pelaku AH yang ke Sidrap untuk jual itu motor. Cuman sampai di Sidrap tidak ada pembeli didapat," tuturnya.
Pelaku AH lantas memutuskan singgah istirahat di sebuah masjid di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Namun AH tertidur hingga tidak sadar motor curiannya itu justru dibawa kabur orang tidak dikenal (OTK)."Saat dia (pelaku AH) tidur, tiba-tiba ada dua orang mengambil itu motor," sebut Rayendra.
Rayendra mengatakan, kondisi tersebut turut dibenarkan imam masjid di lokasi. Imam masjid yang tidak mengetahui pelaku AH kehilangan motor curian, berniat membantu AH melaporkan kasus ini ke polisi.
"Dia (Imam Masjid) mau bonceng (pelaku AH) ke polsek melapor. Namun pelaku minta diantar ke rumah tantenya di Sidrap," ujarnya.
Situasi tersebut ternyata menjadi petunjuk polisi mengamankan pelaku AH dan AI. Polisi yang menyelidiki laporan korban AB sebelumnya, akhirnya menangkap AH di wilayah Bone pada Sabtu (9/3) dan sehari setelahnya menyusul pelaku AI diamankan di Maros.
"Sedangkan untuk pelaku dua orang yang mencuri motor di Sidrap belum didapat," imbuh Rayendra. (sar/asm)
Posting Komentar untuk "Sial Motor Curian Dicuri Dan Ditangkap Polisi"