Jakarta Media Duta,- Joice Triatman, mantan Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mengaku telah menerima uang sebesar 850 juta untuk Partai NasDem dari Kementan. Uang itu diberikan atas perintah SYL untuk acara penyerahan formulir bacaleg DPR ke Gedung KPU.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Joice Triatman apakah ia pernah menerima uang dari SYL untuk keperluan partai, pada sidang Rabum 29 Mei 2024.
Joice mengaku bahwa ia mendapat perintah dari SYL, kemudian berkoordinasi dengan mantan Sekjen Kementan yang menjadi terdakwa, Kasdi Subagyono, untuk meminta uang dari Kementan.
Pada persidangan yang berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024, Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, memberikan kesaksian mengenai aliran dana yang disalurkan ke Partai NasDem melalui Joice.
Sukim mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementan yang kini menjadi terdakwa, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 850 juta kepada staf khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Joice.
Dalam kesaksiannya, Sukim menjelaskan bagaimana permintaan itu dilakukan dan bagaimana proses penyerahan dana tersebut berlangsung. Dia menekankan bahwa perintah untuk menyerahkan dana tersebut datang langsung dari Kasdi Subagyono.
“Yang dianggarkan di awal itu Rp 1 Miliar lalu saya teruskan ke Pak Kasdi, katanya terlalu tinggi, tak menyanggupi nominal itu,” kata Joice Triatman dalam kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.(*)
Posting Komentar untuk "Joice Mengaku Telah Terima Uang Rp 850 juta Untuk Partai Nasdem Dari Kementan"