Oknum Camat Diduga Fasilitasi Kontraktor Menangkan Proyek


Pinrang  Media Duta,– Seorang Oknum Camat Di Kabupaten Pinrang Sulawesi-Selatan, Menjadi Sorotan karena Diduga Mempasilitasi Salah Satu Kontraktor Untuk Mendapatkan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Pinrang.

 Itu Paket Kegiatan Awalnya Perusahaan saya yang mau kerja, Tapi tiba-Tiba Saya di Panggil Oleh Orang Dinas dan orang dinas mengatakan bahwa paket tersebut diambil oleh Pak Camat dan Pak Lurah setempat Untuk diberikan kepada Anggotanya.

” Ujar Salah satu Sumber, Kepada Berita-Online.Com, Jumat (14/6/2024).Lebih Lanjut, Kepada Berita-online.Com, pihaknya mengakui bahwa ia sudah menyetorkan sejumlah Uang untuk mendapatkan Paket Proyek di Dinas Pertanian.

 Saya kecewa sekali karena bukan saya yang ambil itu proyek, padahal sudah saya bayar itu proyek lebih 30 Juta,” Ujar Sumber, Melalui sambungan sellulernya, Jumat (14/6/2024).Ditanya terkait Kemana Aliran Uang Tersebut, Pihaknya Enggan Menjelaskan secara detail.

 Yang jelasnya saya sudah setorkan uang lebih 30 Juta Ke Seseorang, Saya Juga Tidak Tahu Untuk Apa, Namun tiba-Tiba Batal Saya Kerja itu proyek Yang saya inginkan.

Karena di ambil alih oleh Pak Camat dan Pak Lurah, Sehingga Saya Ditawari Lagi Proyek Lain di Tempat Yang berbeda, Namun saya menolaknya karena Terlalu Jauh dari Lokasi Kediaman Saya,” Kesalnya.

Sementara Oknum Camat Yang diduga mempasilitasi Kontraktor untuk mendapatkan Proyek di Dinas Pertanian Pinrang saat dikonfirmasi Wartawan Melalui sambungan sellulernya, Jumat (14/6/2024) Merasa Kaget dengan adanya isu tersebut.

 Masalah ini baru saya tahu infonya, jadi saya tidak tahu mau komen apa untuk mengklarifikasinya, saya sama sekali tidak tahu tentang hal itu, Kalau diduga kuat berarti ada pembuktiannya secara rinci tentang proyek apa yang dimaksud,” Ungkapnya.

 Silahkan Tanya Ke Dinasnya Langsung, Karena Masalah Proyek itu bukan kewenangan Kami,” Tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Pinrang, Andi Sinapati Rudi, Membantah Keras Jika Ada Oknum Camat Yang mempasilitasi Kontraktor di Dinas Pertanian Untuk Mendapatkan Proyek.” Kalau itu Saya Pastikan Tidak ada,” Ungkap Andi Sinapati Rudi.

Hal Senadah Juga Diungkapkan Oleh Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Pinrang, Rafi Kebo.“Kalau Masalah itu saya sama sekali tidak Tahu Menah.

 Namun saya pikir itu tidak benar adanya, Karena Semua Paket sudah diinfokan bahwa Perusahaan Ini Yang kerja, Karena Semuanya Adalah Aspirasi DPRD,” Ujar Rapi Kebo Yang juga selaku PPK kegiatan.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi TJalo Kerrang saat dikonfirmasi wartawan mengenai Hal Tersebut, Dirinya merasa kaget.” Adakah Begitu,” Singkatnya.

Namun Saat Ditanya Terkait Sanksi Apa Yang diberikan untuk Seorang Oknum ASN jika ketahuan Bermain Proyek, Mantan Kadis Pertanian Pinrang Ini Enggan Memberikan Keterangan Lebih Lanjut.

Diberitakan Sebelumnya, CV Bakkalolo Perkasa Kontruksi, Yang beralamatkan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pinrang, Sulawesi-Selatan (Sulsel) berhasil Mendapatkan 4 (Empat) Paket Kegiatan Proyek Non Tender di Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Pinrang Pada Tahun Anggaran 2024.

Empat Proyek Non Tersebut di Antaranya :Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Sipakalebbi, Kelurahan Macinnae, Kec Paleteang.

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Maccolli Loloe, Kel Langnga, Kec Mattiro Sompe.

  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Mattunru-Tunrue, Kel, Macinnae, Kec Paleteang.
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Sipatuo, Kel Pammase, Kec Tiroang.

Kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan aolikasi WhatsAppnya, Jumat (14/6/2024), Direktur CV Bakkalolo Perkasa Kontruksi, Yang Akrab disapa Bustan membenarkan Perihal Tersebut.

” Iya, ada 4 paket, dan itu Hanya Aspirasi,” Jelasnya

Namun Bustan Mengakui Semua Paket Kegiatan Proyek Tersebut yang dimaksud sebagian dikerjakan oleh orang lain menggunakan Perusahaannya.

” Iya, Ada Teman Yang Pakai (Perusahaannya_Red),” Tutupnya

Hal Senadah Juga diungkapkan Oleh Direktur CV Zalfa Rafani, Sofyan Arifuddin.

” ini Aspirasi dan Dipakai CV ku Sama Teman-Teman, Ada Juga Saya Kerja,” Jelas Sofyan.

Tercatat, CV Zalfa Rafani memenangkan Proyek Non Tender di Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Pinrang Sebanyak 5 Paket. Diantaranya :

  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Matinulue, Tadang Palie, Kec Cempa
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Sassang, Leppangang, Kec Patampanua
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Rinennuang, Siparappe, Kec Watang Sawitto
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Mattiro Walie, Sikkuala, Kec Cempa
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Poktan Tenrisannae, Patobong, Kec Mattiro Sompe.

Ditempat Terpisah, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pembela Rakyat (Perak) Sulsel, mengendus adanya dugaan permainan untuk memenangkan Sejumlah Perusahaan tertentu untuk memenangkan paket kegiatan proyek non Tender pada dinas tanaman pangan dan holtikultura kabupaten Pinrang.

” Ada 10 perusahan tercatat yang memenangkan proyek non Tender di Dinas tanaman pangan dan holtikultura Pinrang yang mengerjakan proyek 3 (tiga) hingga 5 (lima) paket setiap perusahaan,” ujar ketua LSM perak Sulsel, Adiarsa SH, kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut Aktivis senior dan tajam dalam menyoroti sejumlah kasus tersebut menambahkan, 10 perusahaan tersebut diduga kuat dikendalikan dan diatur oleh orang tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan penguasa di bumi Lasinrang.

“Tahun ini (2024), dinas tanaman pangan Dan holtikultura Pinrang anggarkan milyaran rupiah untuk proyek non Tender hingga terbagi beberapa item, namun kuat dugaan ada permainan disini untuk bagi-bagi paket demi kepentingan politik,” ujarnya.

10 (Sepuluh) perusahaan yang menjadi sorotan karena memenangkan 3 (tiga) hingga 5 (lima) paket tersebut diantaranya :

  • CV.Putra Rapi ( 3 paket )
  • CV. Sulawesi karya delapan delapan (5 paket)
  • CV. Bakkalolo Perkasa Kontruksi (4 paket)
  • CV.Perkasa Putra ( 3 paket )
  • CV. Bumbum Uncah Group (3 paket)
  • CV. Aswin Jaya Group ( 3 paket )
  • CV.Aqila ( 5 paket )
  • CV. Raja Askiah ( 3 Paket )
  • CV. Zalfa Rafani ( 5 paket )
  • CV. Hari Karya ( 4 paket )
  • CV. Bumi Punggawa Cakrawala ( 3 paket )
  • CV Rehan ujung jaya mandiri ( 3 paket )

Sementara, CV.umsuk, CV raski Karya, CV anoa raya dan CV cahaya Adi darma masing-masing 2 (dua) paket.

Adiarsa SH menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada perusahaan tersebut hingga turun kelapangan melakukan investigasi lebih lanjut.(*)

Posting Komentar untuk "Oknum Camat Diduga Fasilitasi Kontraktor Menangkan Proyek"