Sebanyak 23 Calon Haji Embarkasi Solo Terpaksa Dipulangkan ke Daerah Asal

Jemaah calon haji Embarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali. Foto diambil pada 11 Mei 2024. Foto: Jarmaji)
Boyolali  Media Duta,- 

Sebanyak 23 jemaah Embarkasi Solo terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Jumlah tersebut tercatat hingga pemberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 82.

"Hingga Senin, 3 Juni 2024 Embarkasi Solo tercatat ada 23 jemaah yang tertunda (keberangkatan ke Tanah Suci) dan kita kembalikan ke daerah asal, di kabupaten/kota masing-masing," ungkap Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Menurut Gentur, 23 jemaah tersebut tertunda keberangkatannya tahun ini karena beberapa sebab dan dinyatakan tak layak terbang. Dua di antaranya merupakan pendamping, suami atau istri yang dipulangkan tersebut. Kemudian 21 orang adalah jemaah calon haji.

"Enam di antaranya dimensia, yang lain adalah karena penyakit komorbid. Memang risti (risiko tinggi), punya penyakit komorbid dan pada saat pemeriksaan tahap tiga di Embarkasi ini (Solo) dinyatakan tidak layak terbang," jelas Gentur.

"Ada beberapa juga yang memang punya penyakit menular yang memang belum selesai masa perawatannya. Seperti TBC itu kan butuh 15 hari untuk penyembuhan, pemulihan. Ada juga abses," imbuh dia.

Untuk jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya itu, lanjut Gentur, PPIH Embarkasi Solo sudah melakukan identifikasi. Bagi jemaah yang tertunda karena penyakit menahun harus ada rekayasa, keberangkatan menunaikan ibadah haji bisa diturunkan ke keluarganya yang lain.

"Anak, suami, istri, orang tua itu nanti bisa. Terus kalau yang memang masih bisa penyembuhan kita hitung. Misal TBC, butuh waktu 15 hari, kalau sudah di kloter-kloter akhir ini kayaknya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. 

Untuk jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya itu, lanjut Gentur, PPIH Embarkasi Solo sudah melakukan identifikasi. Bagi jemaah yang tertunda karena penyakit menahun harus ada rekayasa, keberangkatan menunaikan ibadah haji bisa diturunkan ke keluarganya yang lain.

"Anak, suami, istri, orang tua itu nanti bisa. Terus kalau yang memang masih bisa penyembuhan kita hitung.

 Misal TBC, butuh waktu 15 hari, kalau sudah di kloter-kloter akhir ini kayaknya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan. Jadi mungkin tertunda dan kalau pun sembuh nanti tahun depan baru bisa diberangkatkan," jelasnya. (rih/aku)

Posting Komentar untuk "Sebanyak 23 Calon Haji Embarkasi Solo Terpaksa Dipulangkan ke Daerah Asal"