SYL: Uang Rp800 Juta untuk Firli Bahuri Rencananya Diserahkan Via Kapolres Semarang


Jakarta Media Duta, - Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono membenarkan ada uang Rp800 juta yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Uang ini rencananya akan diserahkan melalui Kapolres Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

Kasdi menjelaskan uang Rp800 juta itu berasal dari patungan para eseleon I di Kementerian Pertanian. Penyerahan uang dilakukan saat Firli masih menjadi ketua KPK dan lembaganya sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian.

Menurut Kasdi, pemberian uang itu atas arahan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu menjabat sebagai Menteri. “Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” kata Kasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Antisipasi yang dimaksud, kata Kasdi, yaitu menyiapkan uang Rp 800 juta yang dipungut dari setiap Direktorat Jenderal yang ada di Kementan. Permintaan itu pun disampaikan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Menurut Kasdi, Hatta akan menyerahkan uang itu kepada Firli melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Tiga Kali Penyerahan Uang ke Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 22 November 2023 lalu. Dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, polisi mengungkap ada tiga kali penyerahan uang dari Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Putu Putera Sadana mengungkapkan penyerahan uang dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Pertama, Firli Bahuri diduga bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di rumah aman (safe house) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2021. 

Turut hadir Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar yang merupakan suami dari keponakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Antara saudara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar, dan pemohon (Firli Bahuri), terjadi transaksi sebesar Rp800 juta dalam bentuk valas (valuta asing)," ujarnya 12 Desember 2023.

Kedua, Firli diduga menerima uang Rp1 miliar di rumah pribadinya di Villa Galaxy, Blok. A2, Nomor 60, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Mei 2022. Orang yang menyerahkan adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Ketiga, penyerahan uang dari Syahrul Yasin Limpo pada Firli Bahuri terjadi ketika keduanya bertemu di GOR Tangki, Jakarta Barat, pada 2 Maret 2023.

"Dalam pertemuan tersebut, saudara Panji Harjanto (ajudan SYL) menyerahkan tas tangan warna hitam yang berisi uang senilai Rp1 miliar pecahan valas (valuta asing) kepada saudara Hendra Yosua selaku Pamwal (pengamanan dan pengawalan) Ketua KPK," kata Kombes Putu Putera Sadana

Firli Bahuri dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.(*)

Posting Komentar untuk "SYL: Uang Rp800 Juta untuk Firli Bahuri Rencananya Diserahkan Via Kapolres Semarang"