Makassar Media Duta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa secara maraton para saksi dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.
Dalam kasus ini diketahui sudah ada lima orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari Makassar, selain Kadispora Makassar ada empat orang saksi diperiksa sejak kemarin.
Terbaru, penyidik Kejari Makassar memeriksa Sekretaris Kormi yang juga menantu Wali Kota Makassar sekaligus caleg DPRD terpilih dari PDIP, dr Udhin Malik bersama tiga orang saksi lainnya.
Mereka diantaranya turut diperiksa jadi saksi terkait kasus dana hibah KORMI Makassar adalah, Abdullah Ratingan, Djamaluddin Jahit, dan Asdar Ali.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di KORMI Makassar yang sedang didalami.
Untuk kemarin ada Kadispora dan 4 orang saksi sudah diperiksa, sementara hari ini Abdullah Ratingan, Djamaluddin Jahit, dan Asdar Ali beserta dr Udhin,” kata Alamsyah, Rabu 24 Juli 2024.
Sekedar diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana hibah KORMI Makassar yang saat ini sedang diusut oleh Kejari Makassar menyisakan pertanyaan besar.
Utamanya anggaran yang digelontorkan Pemkot Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, di mana dalam pernyataan beberapa pihak ternyata ada beberapa yang tidak disertai dengan pertanggungjawaban. (*)
Posting Komentar untuk "Menantu Walikota Makassar Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Negeri Makassar "