Hal itu di ungkap Joni Hermanto, S.H seorang wartawan yang pertama kali mempublish ke publik tindakan pemutusan itu. Menurutnya pasca beritanya itu viral akun media sosial miliknya dibanjiri Direct Messenger (DM) orang tak dikenal yang meminta IDPel (Nomor Rekening) mushalla itu untuk dibayarkan tagihannya setiap bulan.“
Iya, ada puluhan orang tidak saya kenal men-DM saya saat itu meminta IDPel listrik mushalla itu, namun waktu itu posisinya kan akhir bulan, jadi saya sampaikanlah bahwa untuk bulan ini sudah dibayarkan kalau mau bayarkan silahlan untuk bulan depan,” ujar Joni menceritakan, Selasa (2/7/2024).
Joni melanjutkan bahwa sebenarnya pihak pengurus mushalla sudah melarangnya untuk memberikan IDPel ke pihak lain, karena pengurus mushalla mempunyai anggaran untuk membayar tagihan listrik setiap bulan, dan terjadinya pemutusan oleh PLN kemarin karena pengurus lupa membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Memang pengurus melarang saya (memberikan IDPel ke pihak lain), namun menurut saya orang punya niat baik masa mau saya halangi, jadi puluhan orang yang minta IDPel itu saya berikan semua, biar saja mereka berlomba mengejar pahala,” terangnya.
Hari ini karena sudah masuk awal bulan, lanjut Joni, beberapa orang yang sempat men-DMnya itu kembali menghubunginya menanyakan kenapa tagihan listrik mushalla itu tidak bisa dibayarkan, setelah Joni menanyakan ke pihak pengurus, pengurus menyampaikan bahwa tagihan listrik mushalla itu sudah dibayarkan oleh orang tak dikenal.
Saat saya telpon pengurus, dia mengatakan bahwa ada yang menghubunginya, orang tersebut hanya mengaku hamba Allah tidak mau menyebutkan namanya, orang itu mengirimkan truk bukti bahwa tagihan listrik bulan ini sudah dibayarkan dan dia juga menyampaikan ke pengurus untuk bulan selanjutnya biar dia yang bayar,” kata Joni menceritakan y disampaikan oleh pengurus mushalla.(*).
Posting Komentar untuk "Listrik Mushalla Nurul Akbar Diputuskan Karena Menunggak Tagihan Rp34 ribu"