Makassar Media Duta,-- Sebanyak 9 Kecamatan bersiap untuk membentuk Kabupaten baru di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya terdapat usulan pembentukan Kabupaten baru dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kabupaten Tana Toraja diusulkan untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Tana Toraja Barat dengan menggandeng 9 Kecamatan.
Usulan pembentukan daerah otonom baru di Sulawesi Selatan tersebut mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja.
DPRD Kabupaten Tana Toraja menyetujui pembentukan Kabupaten Tana Toraja Barat yang akan menjadi daerah otonom baru di Sulawesi Selatan.
Keputusan tersebut diambil DPRD Kabupaten Tana Toraja saat menggelar rapat Paripurna pada Senin, 24 September 2024.
Persetujuan terkait pembentukan Kabupaten Tana Toraja Barat diambil setelah melalui berbagai macam pembahasan dan kajian yang mendalam terkait urgensi pemekaran Kabupaten Tana Toraja Barat.
Pembentukan Kabupaten Tana Toraja Barat dinilai sebagai langkah strategis dalam pemerataan pelayanan publik.
Hal tersebut dikarenakan bagian barat Kabupaten Tana Toraja selama ini dinilai membutuhkan perhatian lebih untuk pelayanan dasar dan infrastruktur.
Oleh sebab itu, pemekaran Kabupaten Tana Toraja menjadi Kabupaten Tana Toraja Barat dinilai menjadi solusi yang tepat untuk pemerataan pembangunan dan pemerintahan yang lebih dekat.
Selain disetujui DPRD Kabupaten Tana Toraja, pembentukan Kabupaten Tana Toraja Barat juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat, pemuda Kabupaten Tana Toraja Barat hingga panitia DOB.
Adapun 9 Kecamatan yang nantinya akan bergabung dengan Kabupaten Tana Toraja Barat yakni sebagai berikut
- Kecamatan Simbuang
- Kecamatan Bonggakaradeng
- Kecamatan Rembon
- Kecamatan Kurra
- Kecamatan Bittuang
b- Kecamatan Saluputti
- Kecamatan Masanda
- Kecamatan Mappak
- Kecamatan Malimbong Balepe
Hasil persetujuan DPRD untuk mendukung pembentukan Kabupaten Tana Toraja akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian, akan diserahkan ke Pemerintah Pusat guna administrasi lebih lanjut sebelum pemekaran dilakukan.
Dalam waktu dekat rencananya tim khusus guna mempersiapkan segala kebutuhan pemekaran Kabupaten Tana Toraja akan dibentuk.
Nantinya tim khusus ini juga akan mengkaji berbagai hal termasuk dampak sosial ekonomi dari pembentukan Kabupaten Tana Toraja Barat.
Itulah daerah otonom baru yang telah mendapatkan persetujuan DPRD berupa Kabupaten yang akan segera terbentuk dari 9 Kecamatan di Sulawesi Selatan.***
Posting Komentar untuk "DPRD Setuju 9 Kecamatan Siap Bentuk Kabupate"