Jalan Maminasata Dianggarkan Rp119 Milyar di Maros Sudah Rusak

Proyek jalan Mamminasata di Kabupaten Maros, menuai kritikan aktivis. 

Maros Media Duta,- Proyek jalan Mamminasata di Kabupaten Maros, menuai kritikan aktivis.Pasalnya, sejumlah bagian proyek Rp119, 7 miliar itu sudah rusak. Pondasi dan aspal retak hingga timbunan longsor.Jalan Maminasata rusak setelah beberapa bulan difungsikan.

Berdasarkan papan proyek, Mamminasata mulai dikerja pada 1 November 2022 itu di PHO pada 20 Agustus 2024.PHO adalah Provisional Hand Over atau serah terima sementara pekerjaan.

Aktivis Maros pun melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, akhir 2024 lalu. Hanya saja, belum ada perkembangan dari Kejari Maros.Hal itu membuat aktivis kecewa dan mendesak Kejari Maros segera usut.

"Itu pekerjaan bypass Mamminasata sudah banyak kerusakan. Padahal baru beberapa bulan dimanfaatkan," kata aktivis Maros, Ismar Sorot.Ismar pun meminta Kejati Sulsel dan Kajagung untuk evaluasi kinerja Kejari Maros.

Kejari dinilai tidak serius dalam menangani laporan dugaan korupsi di Maros.Kajari Maros dinilai tidak serius dalam menangani laporan Dugaan kasus korupsi.

"Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah perintahkan Kejati dan Kejari untuk serius memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara," kata dia.

Ismar klaim, dari hasil invstgasinya, ia menemukan beberapa kejanggalan pada pembangunan paket jalan dan jembatan Bypass Mamminasata.

Proyek tersebut berada di Lingkungan Bontojolong, Keluarahan Raya, Kecamatan Turikale.Pembangunan segmen 1 dan 2 menggunakan anggaran SBSN tahun 2022, dengan nomor kontrak HK. 02.01./ PPK. 3.1/ BYPASS/07/XI 2022.

Tanggal kontrak 1 November 2022. Nilai kontrak proyek Rp 119. 768. 097.800 dengan target 3,90 kilometer.

Proyek tersebut adalah tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga yang berada di wilayah satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional Wilayah lll Provinsi Sulawesi Selatan Segemen 1 dan 2.

"Pembangunan talud jalan dan saluran irigasi kami menilai dikerjakan secara  asal - asalan," kata dia.

"Nampak jelas dari pantauan kami, ada bagian pondasi yang rubuh dan retak. Sehingga kami menduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi," lanjutnya.Selain talud, pengaspalan jalan juga bersamalah.

Pengerasan pada proyek pinggiran jalan maminasa tidak kuat sehingga aspal tersebut retak."Kami yakin beberapa bagian tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sehingga kualitas aspal kami ragukan ketahanannya," lanjut dia.

"Dari awal pembagunan pondasi irigasi jalan Mamminasa kami pantau," kata dia.Hasil pemantauan Ismar, menemukan proyek tidak sesuai dengan spektasi, material yang digunakan  tidak berkualitas.

"Selain itu pihak pengawas tidak profesional untuk mengawasi campuran semen untuk pasir. Makanya sekarang pondasi talud rusak," kata dia. Selama proyek tersebut berjalan, sebagian pekerja tidak memakai memakai K3.

"Padahal memberi perlindungan serta jaminan keselamatan untuk setiap pekerja serta individu lain di lokasi kerja, itu wajib," lanjutnya.  Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Kejari Maros. (*)

Posting Komentar untuk "Jalan Maminasata Dianggarkan Rp119 Milyar di Maros Sudah Rusak"