Jakarta Media Duta,- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyoal pentingnya memperkuat hubungan langsung antara kepala daerah dan Presiden dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam rapat tersebut juga hadir Wakil Mendagri Ribka Haluk, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Sedangkan kepala daerah yang lain hadir secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan otonomi daerah yang menurutnya mengalami penyimpangan. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, otonomi seluas-luasnya harus diberlakukan kembali.
"Kalau pengamatan saya, selama ini ada semacam misleading terkait pemerintahan daerah. Kalau kita kembalikan ke undang-undang, maka otonomi seluas-luasnya itu harus diberlakukan. Presiden sebagai kepala negara semestinya berkoordinasi langsung dengan gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepala daerah adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh instansi vertikal kementerian dan lembaga di daerah seharusnya berada di bawah koordinasi kepala daerah.
Sudirman mencontohkan pengalaman saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana terjadi ketidakseimbangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Waktu itu, instansi vertikal memegang senjatanya, daerah memegang pelurunya. Kami di daerah bekerja sangat berat," katanya.
Ia juga mengusulkan agar dibentuk grup komunikasi khusus antara kepala daerah dan Presiden untuk mempercepat penyelesaian persoalan daerah dan memastikan kementerian serta lembaga memberikan dukungan maksimal.
Lebih jauh, Gubernur Sulsel mendukung penuh arahan Presiden terkait penyederhanaan regulasi.
Ia mengusulkan agar kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres), dapat langsung diturunkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Banyak sekali tumpang tindih lembaga yang mengatur peran daerah, mulai dari BUMD, rumah sakit, desa, hingga keuangan daerah. Ini perlu sinkronisasi," tambahnya.
Selain itu, ia berharap kepala daerah diberi fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, saat ini ruang gerak pemerintah daerah terbatas karena hanya dapat melakukan perubahan pada saat anggaran pokok diubah.
"Kalau ada jembatan rusak, kami ingin bisa langsung eksekusi tanpa harus menunggu proses panjang," kata Sudirman.(*)
Posting Komentar untuk "Gubernur Sulsel Menyoal Pentingnya Perkuat Hubungan Kepala Daerah Dan Presiden"