Aksi Premanisme Bisa Meraup Uang Hingga Rp40 juta

- Polisi menangkap 9 orang yang terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Mereka bisa meraup uang sampai Rp 40 juta.

Jabatan Media Duta,- Bisa meraup sampai Rp 40 juta dalam setahun, para preman berkedok ormas membuat resah para pedagang.

Setelah aksi pungli ini terjadi, para preman tersebut mulai dicari-cari oleh pihak kepolisian.

Akhirnya, kepolisian menangkap 9 pelaku premanisme berkedok ormas yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama sebulan terakhir.

Kesembilan tersangka ini beraksi melakukan pungutan liar (pungli), pemerasan, hingga perampasan kendaraan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Bogor.

Mereka terbagi dalam dua kelompok dan masing-masing beroperasi di wilayah Bogor Raya.

"Mereka terlibat perampasan kendaraan dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor," kata Rio.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa pelaku lainnya melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima atau PKL yang sedang berjualan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Aksi pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok paguyuban atau ormas di Bogor Raya.Mereka menarik uang Rp 5.000 per hari untuk alasan keamanan.

"Aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok (ormas). Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang sebesar Rp 5.000 per hari. Dari kegiatan ini, para pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku perampasan kendaraan menggunakan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang (debt collector).

Mereka memepet dan menghentikan pengendara atau korbannya sambil menunjukkan data-data ilegal.

Korban lalu dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan.

Setelah kendaraan berhasil dirampas, pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4).

Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Aksi ekstrem palak pedagang juga dilakukan berikut ini.

Pemalakan terjadi di kawasan Pasar Baru, Jalan Ir H Juanda Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (3/4/2025).

Berdasarkan video yang diterima Tribun Bekasi, dua preman tersebut melakukan pemalakan dengan meminta nominal berkisar Rp2.000-5.000.

Mereka akan memarahi pedagang sayur yang tengah dipalak jika tidak memberikan uang.

Bahkan terlihat juga dalam video, kedua preman tersebut menendang sejumlah sayuran milik pedagang yang dipalak.

"Maaf iya pak, maaf, maafin kami," kata pedagang yang dipalak dalam video.

Belakangan diketahui, dua preman yang memalak pedagang sayur tersebut adalah kakak beradik berinisial TAD dan DE.

Dalam video yang beredar, kedua pelaku masing-masing mengenakan kaos merah dan hitam serta memakai topi.

Mereka melakukan aksi premanisme terhadap seorang pedagang wanita yang membuka lapaknya dipinggir jalan.

Dua orang tersebut diduga meminta jatah uang kepada pedagang yang berjualan di lokasi pasar.

Pihak kepolisian dengan cepat merespons keluhan tersebut.

Hingga akhirnya dua orang pelaku tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan dua preman itu dibenarkan Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti.

Ririn mengatakan, kedua preman tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (4/4/2025) pagi.

Selanjutnya perkara terhadap dua preman tersebut tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Ririn menegaskan perkara terhadap dua preman itu langsung ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

"Allhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya."

Saat ini, kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.

Ririn menuturkan pihaknya kini masih melakukan pendalaman.

"Kasus ditangani Polres, pelaku sudah di Polres," kata Ririn saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).

Saat diamankan, kedua pelaku tampak ciut dan tak melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian.

Kini kedua pelaku sudah berada di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, sebelum TAD beraksi, istri pelaku justru sempat meminta uang ke pedagang.

Saat istri TAD minta uang itu, sikap pedagang dianggapnya bersikap arogan.

TAD dan istrinya mengaku mengambil iuran dan ada kata-kata yang kurang sopan dari pedagang.

"TAD kemudian mengantar istrinya pulang, lalu kembali lagi bersama DE, saudaranya, menemui pedagang itu," kata Binsar Sianturi, Jumat (4/4/2025).

Setelah TAD dan DE mendatangi lapak pedagang, keduanya marah dan mengacak-acak dagangan korban.

Usai beraksi, dua preman tersebut ditangkap polisi hingga saat dilakukan pemeriksaan, diketahui positif memakai narkoba jenis sabu.

Hal ini bakal didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar.

Dua preman berjenis kelamin laki-laki diduga memalak pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dua preman tersebut diduga melakukan pemalakan pada Kamis (3/4/2025). (Tribun Bekasi)

Binsar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, dalam kurun waktu satu bulan mereka meraup uang jutaan rupiah dari hasil pemalakan ke sejumlah pedagang di lokasi tersebut.

Uang palakan yang didapat setiap hari itu kemudian digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Aktivitas pemalakan ini juga sudah dilakukan mereka selama tiga tahun.

"Yang pasti pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan (pemalakan) sekitar Rp150 ribu."

"Dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu, jadi kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan."

"Dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari," pungkas Binsar, Jumat.

Sebelumnya, di media sosial viral beredar sebuah video pria berseragam dinas Pemda Bekasi yang meminta THR ke pedagang.

Pria berseragam dinas ini meminta-minta THR kepada para pedagang pasar sambil menunjukkan kuitansi. 

Terlihat dalam video tersebut, kuitansi sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

Sang oknum dalam percakapannya mengatakan, kuitansi tersebut hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu," kata suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah pada Minggu.

"Saya tidak berani memviralkan, karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," imbuhnya, melansir Wartakotalive.com.

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota ormas, maka pedagang tersebut kini baru berani mengunggahnya. 

"Risiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," pinta sang pedagang.

Tampak dalam kuitansi tersebut ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu.

Namun sang pedagang mengaku tidak bisa memberikan nominal uang sesuai di kuitansi.

Sosok pria yang minta pun agak memaksa dan langsung memarahi pedagang tersebut. 

"Tolong ya kak, bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," kata pedagang.(Ignatia)

Posting Komentar untuk "Aksi Premanisme Bisa Meraup Uang Hingga Rp40 juta"