Hercules Ngamuk Karena Ormas Disebut Preman Hingga Pakaiannya Mirip TNI

Jakarta Media Duta,- Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib), Hercules, ngamuk hingga menghina Sutiyoso, purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007). Hercules menyebut Sutiyoso bau tanah.

Pangkalnya, Sutiyoso berbicara mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman.

Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025).

Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas.

Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan.

Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta.

"Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan," kata Sutiyoso.

Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas.

Ia berharap perubahan aturan juga menyentuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara.

"Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian."

"Saya tidak nyaman melihat ormas berpakaian yang terkesan lebih tentara dari tentara," paparnya.

Bang Yos tidak rela jika baret merah khas Kopassus ditiru ormas.

"Pasukan khusus misalnya, bagaimana kita itu untuk mendapatkan baret merah enam bulan latihannya, dari Batujajar, ke gunung hutan, jalan 10 hari ke Cilacap ke Nusakambangan pakai baret merah, tahu-tahu dipakai ormas-ormas ini, kita sangat kecewa lah," jelasnya.

Hercules Ngamuk

Mendengar pernyataan Sutiyoso, Hercules ngamuk.Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas.

Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam.Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

"Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita," tegas Hercules.

Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso.

"Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," jelasnya.

Wacana Revisi UU Ormas

Mengutip Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah bertindak kebablasan.

Oleh karenanya, ia membuka peluang untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan mereka.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito, Jumat (25/4/2025).

Salah satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan. Menurutnya, ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.

Ia menambahkan, ormas merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.

“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil.

Namun, dalam perkembangannya, sejumlah organisasi justru menyalahgunakan status ormas untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif. “Dalam perjalanan, setiap UU itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR Mendukung

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyetujui wacana revisi UU Ormas.

“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Eddy menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap ormas yang kerap mengganggu dunia usaha.

Menurut Eddy, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akan berdampak pada iklim investasi dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata politikus PAN ini.

Dia pun mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dipertimbangkan investor untuk menanamkan modalnya.

“Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” jelas Eddy.

DPR Tunggu Usulan

Di sisi lain, Komisi DPR RI menunggu usulan resmi soal wacana revisi UU Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan prosedur yang tepat untuk melanjutkan revisi UU Ormas adalah dengan adanya usulan resmi dari pemerintah.

"Karena yang menyampaikan adalah Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut," kata Rifqi dalam wawancara dengan Tribunnews pada Minggu (27/4/2025).

Revisi UU Ormas ini menjadi topik hangat menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap beberapa ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menteri HAM Angkat Bicara

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun angkat bicara soal wacana revisi UU Ormas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tribunnews, Selasa (29/4/2025), Pigai menilai bahwa revisi UU Ormas harus dilihat dari sisi positif, yaitu untuk memajukan demokrasi di Indonesia.

"Saya melihat wacana revisi ini sebagai langkah positif untuk memajukan demokrasi, bukan sebaliknya dari sisi negatif yang bisa mengancam kebebasan berorganisasi," ujar Pigai.

Pigai mengungkapkan bahwa revisi yang direncanakan tidak boleh bersifat membatasi kebebasan ormas, melainkan harus mengedepankan pengaturan yang jelas dan baik.

Hal ini, menurut Pigai, bertujuan agar ormas yang ada di Indonesia dapat berkembang secara profesional dan berkualitas.

"Prinsipnya, tidak boleh ada pembatasan yang merugikan, seperti 'union busting'. Justru yang perlu dilakukan adalah pengaturan yang lebih baik agar ormas-ormas ini bisa berperan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya.

Menurut Pigai, dengan pengaturan yang tepat, ormas-ormas yang ada dapat memberikan kontribusi nyata untuk demokrasi dan kehidupan sosial yang lebih sehat.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini ada sejumlah ormas yang menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga pengaturan yang lebih ketat diperlukan.

Pigai juga menyarankan agar revisi tersebut dilihat dalam konteks untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 sebelumnya telah memperburuk kondisi demokrasi karena dianggap terlalu subjektif dalam membubarkan ormas yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

"Kita harus memandang revisi ini sebagai langkah untuk membuka kembali keran demokrasi yang sempat terhambat.

Perppu Ormas yang dulu justru memperburuk kondisi demokrasi kita dengan mengunci kebebasan berorganisasi," tegasnya.(*)

Posting Komentar untuk " Hercules Ngamuk Karena Ormas Disebut Preman Hingga Pakaiannya Mirip TNI"