Jakarta Media Duta,- TNI mendapat tugas baru untuk menjaga kantor Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pengerahan TNI mengamankan kantor kejaksaan tertuang dalam telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025, berisi bahwa TNI mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Langkah Kejaksaan yang memilih menggandeng TNI dalam hal pengamanan menimbulkan tanda tanya besar.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, turut memberikan pandangan atas dinamika ini.
"Saya kira, bisa jadi Kejaksaan kurang nyaman dengan Polri, karena bisa jadi Kejaksaan takut ada intervensi jika penjagaan dari Polri," ujar Saiful, dikutip Jumat (16/5/2025).
Ia menyebutkan, salah satu alasan yang mungkin mendasari keputusan Kejagung adalah posisi yang sejajar antara lembaga kejaksaan dan kepolisian dalam hal penyidikan tindak pidana korupsi.
Dalam konteks ini, kata Saiful, TNI dianggap sebagai institusi yang lebih netral.
"Selain itu bisa jadi kasus-kasus yang diungkap Kejaksaan masih ada kaitannya dengan Polri, sehingga untuk memastikan independensi maka Kejaksaan lebih memilih bermitra dengan TNI," tuturnya lebih lanjut.
Menurut Saiful, tak menutup kemungkinan relasi antara Kejagung dan Polri tengah mengalami ketegangan, terutama jika menyangkut penanganan perkara besar yang melibatkan aktor-aktor penting.
"Tentu secepatnya Kejaksaan mesti menjelaskan duduk persoalannya, apakah ada masalah atau tidaknya. Jika tidak ada masalah, untuk apa sampai meminta penjagaan dari TNI, atau jangan-jangan ada kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan yang menyangkut petinggi Polri?" pungkas Saiful.
Sebelumnya, TNI diketahui mengerahkan personel untuk menjaga kantor-kantor Kejati dan Kejari di berbagai daerah.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar tersebut.
Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memang menjalin kerja sama dengan TNI dalam aspek pengamanan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam surat perintah tersebut, TNI menginstruksikan pengerahan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu berjumlah 10 personel untuk Kejari.
Penugasan dimulai sejak awal Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Personel yang diterjunkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah masing-masing. Pengamanan dilakukan secara bergilir setiap bulan.
Bila jumlah personel dari satuan tersebut tidak mencukupi, maka komando diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara di wilayahnya masing-masing.(Muhsin)
Posting Komentar untuk "Jangan-jangan Ada Kasus Besar yang Menyangkut Petinggi Polri?"