Medan Media Duta,- Apel pasukan gabungan di Provinsi DKI Jakarta telah digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Apel gabungan pasukan ini melibatkan unsur dari TNI, Polisi, dan Satpol PP yang diperkirakan berjumlah 1.000 orang. Mereka akan menjalankan operasi pengamanan dan antipremanisme di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam apel ini, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Rafael Granada Baay memerintahkan bawahannya di Komandan Distrik Militer (Dandim) hingga Komandan Resor Militer (Danrem), untuk turun ke lapangan mendampingi polisi dalam menindak premanisme.
"Saya sudah perintahkan ke Komandan Kodim dan Komandan Korem untuk bersama-sama Kapolres turun ke lapangan, dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya,"tegas Mayjen TNI Rafael, Jumat (9/5/2025).
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Republik Indonesia ini pun meminta daerah industri menjadi perhatian khusus.
Sebab menurutnya, aksi premanisme di kawasan industri menggangu perekonomian daerah.
"Apalagi di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat, atau menghambat berjalannya perputaran ekonomi daerah,"jelas dia.
Jenderal kelahiran Tidore, Maluku, 25 Juni 1971 ini juga mengungkap, operasi ini dilakukan untuk merespon ketidaknyamanan masyarakat atas aksi premanisme.
Namun, ia juga meminta jajarannya untuk melakukan operasi sesuai dengan perintah Undang-undang.
"Kita akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman tentunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,"pungkas dia.

Singgung Hercules
Dalam kesempatan ini juga, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay turut menyinggung nama Hercules yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Mayjen TNI Rafael menegaskan jika pernyataan Hercules terhadap para purnawirawan itu merupakan hal yang sudah masuk ke ranah hukum. "Oke, jelas tadi ya. Itu ranah hukum ya," kata Rafael Granda.
Jenderal bintang dua ini pun menegaskan bahwa kalau dirinya masih merupakan TNI aktif. Semetara ucapan yang disampaikan Hercules itu ditujukan kepada anggota TNI yang sudah purna tugas.
Namun menurut Mayjen TNI Rafael, jika ucapan (Hercules) itu disampaikan pada anggotanya, ia pun tak segan akan melakukan tindakan tegas dan terukur. "Saya TNI aktif. Jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak,"tegasnya.
Oleh karena itu, terkait ucapan ke purnawirawan, kata dia, hal itu sudah jadi ranah kepolisian. "Yang tadi disampaikan, sudah ranah hukum,"tutupnya.
Respon Kapolda Metro Jaya.
Di tempat yang sama di hadapan awak media, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, pihaknya sudah mendiskusikan pernyataan Hercules tersebut.
Pihaknya pun membuka peluang untuk proses hukum, terutama jika ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor, kami tentunya akan merespon dan memproses. Bahkan tanpa laporan pun, ini sudah menjadi bahan diskusi internal,” ujar Karyoto.
Kapolda juga menyatakan bahwa ujaran Hercules kemungkinan dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan atau penistaan lisan terhadap tokoh publik yang terhormat.
Menurut Karyoto, hal itu sudah masuk ranah hukum, sehingga dirinya menunggu ada laporan dari pihak terkait.
"Kalau ada orang kemudian melakukan penistaan secara lisan ya, mengumpat dan lain-lain ya, yang kemarin kita saksikan sendiri, kalau itu ada laporan pihak yang dirugikan, merasa dirugikan, kemudian lapor, kami tentunya juga akan memberikan apa respon melayani," pungkas Karyoto.
Kembali Menjadi Sorotan
Diketahui, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules, kembali menjadi sorotan tajam publik usai pernyataan kontroversialnya terhadap Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason.
Sebelumnya, pernyataannya terhadap Letjen Purn Sutiyoso dan juga menantang Gatot Nurmantyo.
Kini, Hercules menyebut sang jenderal sebagai “jenderal ompong”, memicu kemarahan di kalangan TNI dan menciptakan gelombang tekanan hukum terhadap tokoh ormas tersebut.
Pernyataan itu diucapkan Hercules dalam respons terhadap pernyataan Mayjen Purn Rodon yang sebelumnya mengusulkan agar ormas-ormas yang dianggap bermasalah sebaiknya “ditumpas” dalam konteks pembahasan RUU TNI.
Bagi Hercules, seruan Rodon dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap jutaan warga negara yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat.
“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas. Sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?” kata Hercules dalam tayangan di GRIB TV yang viral di media sosial.
Hercules juga menegaskan bahwa ormas yang dipimpinnya adalah wadah bagi warga negara dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh-tokoh agama.
Ia bahkan menyebut dirinya memiliki posisi di sejumlah forum keagamaan nasional seperti Majelis Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (MP3I) dan Forum Pondok Pesantren se-Jawa Barat (FPP).
“Ini warga negara semua. Di sini ada habib, ada ustaz. Kita undang semua. Saya juga salah satu petinggi forum pondok pesantren,” ungkap Hercules.
Polemik Dibawa ke DPR RI
Polemik Hercules ini bahkan sampai diadukan oleh advokat anti premanisme, Saor Siagian, ke Komisi III DPR RI.
Saor Siagian meminta agar Hercules ditangkap dan dibubarkan. Menanggapi hal itu, Hercules pun mengaku tak mau ambil pusing.(*)
Posting Komentar untuk "Kapolda Metro Jaya Sudah Mendiskusikan Pernyataan Hercules Untuk Dibawa ke Ranah Hukum"