Pendengar RRI Pro 3 dan Pemirsa RRI Net beriteraksi menyampaikan pendapat mereka mengenai operasi pemberantasan premanisme, Minggu (11/5/2025). (Foto: RRI Net)
Seperti Polda Metro Jaya yang mengimbau masyarakat korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor ke petugas terdekat. Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan premanisme berkedok ormas pada 9-15 Mei 2025.
Ria dari Jakarta meminta agar Polri dan TNI tidak segan membantas premanisme. Harapan sama juga disampaikan kepada Kemendagri atau Kesbangpol daerah untuk melakukan pembinaan terhadap Ormas.
Hal sama juga ditekankan Indra dari Cirebon, Jawa Barat. Bahkan dia menekankan aksi premanisme sudah sangat meresahkan sampai ke desa-desa.
"Bahkan baru mau usaha dagang saja, sudah ada preman yang minta-minta jatah," katanya. Sementara itu, Wibi dari Makasar lebih menekankan pada penyelesaian akar masalahnya, yakni sulitnya mencari pekerjaan.
Pemerintah pusat dan daerah, katanya, harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. "Kalau semua preman ditangkapi, nanti penjara penuh. Ujungnya ada masalah lagi nanti di dalam dengan alasan kelebihan kapasitas," katanya pada RRI Pro 3.
Sedangkan Soan dari Samarinda, Kalimantan Timur, menyebut aksi premanisme sudah menjadi bencana nasional. Dia bercerita pengalamannya ketika ingin membuka usaha peternakan ayam.
"Baru ukur-ukur lahan saja sudah ada itu preman datang minta jatah keamanan dan lain sebagainya. Ini sudah sangat meresahkan dan menjadi bencana yang menghambat perputaran ekonomi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas. Sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (Ormas) meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas dibentuk guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Prasetyo menjelaskan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar. Termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.
Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi. Mensesneg menambahkan bahwa pembinaan terhadap ormas tidak hanya menjadi tupoksi Satgas.
Namun sudah berjalan melalui Polri dan Kementerian Dalam Negeri jika ormas tersebut tidak berbadan hukum. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satgas, yakni menindak kelompok-kelompok yang melakukan premanisme.(Achmat Zaini)
Posting Komentar untuk "Operasi Pemberantasan Preman Dimulai Diberbagai Daerah"