Makassar Media Duta, - Sosok Ricky Tandiawan pengusaha ternama Makassar sudah tak asing asing lagi bagi warga.
Sosok Ricky Tandiwan dikenal eksis.
Di kepolisian, Ricky Tandiawan cukup dikenal.
Apalagi, ia pernah hibahkan lahan untuk pembangunan polsek.
Namun baru-baru ini, Ricky Tandiawan bernasib apes.
Showroom Mazda miliknya di Jl Pettarani Makassar digusur bos Daihatsu Makassar, Soedirjo Aliman alias Jen Tang.
Jen Tang adalah owner PT Jujur Jaya Sakti.
Ricky dan Jen Tang sama-sama pengusaha otomotif dan properti di Makassar.
Namun, Jen Tang ternyata lebih kuat dan eksekusi lahan Mazda milik Ricky pada Senin (28/4/2025) pagi.
Ekseskusi itu berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan mengacu pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018 No: 50 EKS/2014/PN.Mks. jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks, pemohon eksekusi atau penggugat adalah Soedirjo Aliman.
Jen Tang sebagai penggugat. Sementara owner PT Timurama sebagai tergugat.
Nama Ricky Tandiawan mulai terkenal di berbagai kalangan setelah menyumbangkan lahannya untuk pembangunan Polsekta Tamalate pada 2012 silam.
Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi di Jl Danau Tanjung Bunga.
Kemudian Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar.
Najmiah semasa hidupnya juga menjadi pengusaha properti.
Pembangunan Polsekta Tamalate diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kala itu, Inspektur Jendral Polisi Mudji Waluyo, Selasa (03/07/2012).
Peresmian ini dihadiri oleh pejabat jajaran Polda Sulsel, Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur, pejabat Badan Pertanahan Nasional, dan Tripika Kecamatan.
Menjadi tamu kehormatan dalam peresmian tersebut adalah kedua pengusaha Ricky Tandiawan dan Hj Nadjmiah yang duduk semeja dengan Kapolda Sulsel.
Dalam peresmian itu, Kapolda sangat berterima kasih kepada Ricky Tandiawan dan Hj Najmiah yang telah membangun Polsekta Tamalate.
Dimana selama ini, Polsekta Tamalate belum mempunyai markas tetap dan sering berpindah-pidah tempat.
Dengan adanya gedung baru Polsekta Tamalate, Mudji berharap pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar lebih ditingkatkan.
Sebab, selama ini Kecamatan Tamalate dikenal rawan dengan premanisme dan kriminalitas seperti perampokan, penjambretan dan pecurian serta pembunuhan.
"Polsek Tamalate selama ini masih berkantor di ruko belum mempunyai kantor resmi sehingga pelayanan kepada masyarakat belum berjalan lancar. Dengan adanya kantor baru ini maka pelayanan kamtibmas di wilayah Tamalate diharapkan dapat kondusif," kata Mudji.
Dalam sambutannya, Mudji meminta Ricky Tandiawan dan Hj Najmiah memberikan pernyataan keiklasan soal bantuan pembangunan Polsekta Tamalate serta pemberian sebuah mobil operasional.
Ricky dan Najmiah pun mengungkapkan keiklasan tanpa ada imbalan dari kepolisian.
"Saya meminta pernyataan keiklasan dari kedua pengusaha itu di depan umum, sebab sebelumnya penerimaan hibah kendaraan di Polda Sulsel mendapat sorotan dari berbagai pihak. Terutama dari Komisi III DPR RI di Jakarta.
Makanya, hadir juga Wakil Walikota dan pejabat BPN yang mengurus persuratannya untuk masuk kedalam harta Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," kata Mudji.
Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur mengatakan, menerima batuan kepada Polda Sulsel sah-syh saja. Sebab, bantuan tersebut untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
"Bantuan yang diberikan kedua pengusaha kepada Polda Sulsel adalah halal. Sebab, harta tersebut tercatat dalam aset Polri yang telah diatur juga dalam perundang-undangan," jelas Supomo.
Saudara Ricky Tandiawan bos Marcedes Benz
Ricky Tandiawan punya saudara bernama Rizal Tandiawan
Rizal adalah owner PT Kumala Bintang Cemerlang sebagai dealer Mercedes-Benz.
Peresmian PT Kumala Bintang Cemerlang di Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel dilakukan Senin (24/2/2020).
Peresmian dihadiri President Director PT Mercedes-Benz Distributor Indonesia, Choi Duk Jun, bersama Pesident Director PT Kumala Bintang Cemerlang, Jody Kosasih dan Komisaris Kumala Group Rizal Tandiawan beserta istrinya Liliana Rizal Tandiawan.
Dealer tersebut merupakan yang ke-23 di Indonesia yang menerapkan sistim 3S (sales, service, sparepart).
Ricky Tandiawan dan Jen Tang sama-sama punya massa
Ricky Tandiawan punya massa. Begitu juga dengan Jen Tang.
Pada 2022 lalu, Jen Tang sudah mau eksekusi lahan Mazda, namun dihalangi massa Ricky Tandiawan.
Namun akhirnya, pihak Owner PT Jujur Jaya Sakti, Soedirjo Aliman alias Jen Tang berhasil eksekusi lahan Mazda di Jl AP Pettarani, Makassar Senin (28/4/2025) pagi.
Lokasi eksekusi tepat di showroom mobil Mazda.
Pada Senin (11/7/2022) pagi pihak Jen Tang ternyata sudah mau eksekusi lahan tersebut.
Namun rencana eksekusi lahan kala itu mendapat penolakan dari massa.
Penolakan dilakukan dengan berunjukrasa sembari membakar ban bekas di badan jalan.
Akibatnya, ruas Jl AP Pettarani arah pertigaan Jl Sultan Alauddin, pun macet.
Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar itu, pun mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian dari Resor Kota Besar Makassar.
Pasalnya, kedua kubu yang bersengketa menghadirkan massa berjumlah ratusan orang.
Humas PN Makassar, Sibali, mengatakan, sengketa lahan itu melibatkan pengusaha Ricky Tandiawan melawan Soedirjo Aliman alias Jen Tang.
Lahan yang disengketakan yaitu tempat Showroom Mazda berdiri.
Lahan itu yang sebelumnya diklaim Ricky Tandiawan namun digugat oleh pemohon Jen Tang.
Informasi yang diperoleh, gugatan itu dimenangkan pemohon Jen Tang.
Saat hendak membacakan putusan eksekusi, Sibali mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses mediasi kepada penggugat Jen Tang dan tergugat Ricky Tandiawan.
Namun, proses mediasi itu tidak menemui kesepakatan dan disimpulkan pembacaan tuntutan pun terpaksa diundur.
"Tadi sudah dibuat pertemuan dari pihak kuasa pak Ricky Tandiawan dengan pihak pemohon pak Jen Tang ternyata tidak ada titik temu," kata Sibali melalui pengeras suara.
Penundaan pembacaan putusan eksekusi itu kata dia, lantaran situasi tidak memungkinkan.
Artinya, dikhawatirkan terjadi keributan dari massa kedua kubu yang bersengketa.
"Hari ini kami akan membacakan putusan eksekusi, tetapi kami dari pengadilan Makassar perlu juga mempertimbangkan hal-hal yang akan terjadi dan berdampak luas di masyarakat," jelasnya.
Setelah proses pembacaan eksekusi tuntutan ditunda, massa dari kedua kubu pun perlahan bubar.
Arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat pun perlahan lancar setelah massa bubar.
Sosok Jen Tang
Eksekusi lahan terjadi di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Senin (28/4/2025) pagi.
Lokasi eksekusi tepat di showroom mobil Mazda.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan mengacu pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018 No: 50 EKS/2014/PN.Mks. jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks, pemohon eksekusi atau penggugat adalah Soedirjo Aliman.
Sebaliknya, tergugat adalah PT Timurama.
Namun, pemilik showroom Mazda adalah Ricky Tandiawan.
Siapa sosok Soedirjo Aliman yang meminta lahan di kawasan elite itu dikosongkan dan showroom mobil asal Jepang dibongkar?
Di Makassar, Soedirjo Aliman bukan sosok asing.
Namanya kerap muncul dalam sengketa lahan.
Soedirjo Aliman, yang lebih dikenal dengan nama Jen Tang, adalah seorang pengusaha asal Makassar.
Ia dikenal sebagai pemilik showroom mobil Daihatsu (PT Jujur Jaya Sakti) di Jalan Gunung Bawakaraeng.
Ia juga memiliki sejumlah properti, termasuk hotel berjaringan internasional.
Kasus hukum Jen Tang
Pada November 2017, Jen Tang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Lahan tersebut disewakan kepada PT Pembangunan Perumahan untuk akses proyek Makassar New Port, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp500 juta.
Setelah penetapan tersangka, Jen Tang beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga pada Desember 2017 ia dinyatakan sebagai buronan.
Selama hampir dua tahun, upaya penangkapan oleh Kejati Sulsel tidak membuahkan hasil, meskipun telah dilakukan beberapa kali penggerebekan di showroom dan kediamannya.
Pada 17 Oktober 2019, Jen Tang akhirnya ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan . Setelah penangkapan, ia diterbangkan ke Makassar dan ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar.
Namun, pada 29 Januari 2020, Kejati Sulsel mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Jen Tang.
Alasan penghentian penyidikan antara lain karena kasus-kasus terkait yang melibatkan anak buah Jen Tang dan pejabat Pemkot Makassar tidak berhasil dimenangkan oleh jaksa, serta adanya putusan perdata yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan dikeluarkannya SP3, Jen Tang dibebaskan dari tahanan pada awal Februari 2020.(*/Ansar)
Posting Komentar untuk "Rekam Jejak Ricky Tandiawan Bos Mazda Digusur Jen Tang"