BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji


Jakarta Media Duta,- Badan Penyelenggara (BP) Haji akan melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.

 Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, audit ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.

Sepek BP Haji: Amanat Presiden, Haji Harus Transparan. Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga membuka peluang perbaikan kuota atatu yang dapat mengurangi waktu tunggu antrean jemaah.

 "Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," ujar dia menjelaskan.

 Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menuturkan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi waktu dan lokasi pendaftaran haji. 

"Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda, Minggu (13/4/2025). 

Kuota Haji 2024 di Kemenag Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan dengan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag. 

Wilayah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun.

 Sebaliknya, wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar 11 tahun. Masa tunggu haji bisa dicek melalui.(*)

Posting Komentar untuk "BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji "