Jakarta Media Duta,- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI Dahnil Anzar mengungkapkan, ada jemaah haji yang dimintai uang sebesar Rp 2 juta-Rp 3 juta untuk layanan safari wukuf selama fase puncak ibadah haji 2025.
Safari wukuf adalah program untuk membantu jemaah haji lansia risiko tinggi (risti) agar tetap dapat melaksanakan wukuf di Arafah. "Itu gratis, tapi ada pihak-pihak tertentu, kami tidak tahu (siapa).
Kalau pengakuan dari jemaah yang dipungli, beberapa yang saya temukan itu, mereka dimintai uang mulai dari Rp 2 juta, Rp 3 juta untuk kegiatan safari wukuf," kata Dahnil, saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Namun, lanjut Dahnil, oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pemungutan liar itu justru menyerahkan jemaah kepada petugas haji. KPK Lelang Barang Sitaan, Baju Laku Rp 5 Juta.
Wakil Kepala BP Haji: Jemaah Sampai Jual Tanah, Kok Tega Diperdaya. Tapi, kemudian ketika mau safari wukuf, mereka dititipkan kepada panitia, panitia dalam hal ini adalah petugas haji," ujar dia.Dahnil mengaku prihatin dengan perlakuan tersebut karena banyak jemaah lansia yang sudah mengorbankan harta benda demi bisa berhaji.
Dengan adanya temuan itu, BP Haji menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas segala bentuk pungli pada pelaksanaan haji 2026.
Mereka menjual aset dan harta mereka demi haji. Kalau masih ada yang melakukan pungli, lalu menjadikan mereka komoditas atas nama agama, itu tidak boleh lagi terjadi," ujar dia.
Itu Penipuan Ia memastikan bahwa praktik tidak etis semacam ini akan menjadi catatan penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji ke depan.
Untuk diketahui, BP Haji akan bertugas sepenuhnya sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan ibadah haji pada 1446 Hijriah atau tahun 2026.
Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa tidak ada pungli yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam program safari wukuf.
Menurut Hilman, Kementerian Agama sudah lama menyelenggarakan program ini yang digelar lewat dua skema. Tak Langgar Aturan Saat Wukuf: Jangan Ghibah dan Berucap Kotor Pertama, safari wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Kedua, safari wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia. "Safari wukuf adalah program yang sudah lama.
Kami tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah," kata Hilman, dikutip dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025). (*)
Posting Komentar untuk "BP Haji: Jemaah Dimintai Uang Rp 3 Juta"