Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Hal ini disampaikan ST Burhanuddin saat diwawancarai usai memberi arahan kepada seluruh jajaran pejabat utama Kejati dan Kajari se Maluku Utara di kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
"Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan (korupsi)," kata ST Burhanuddin.
Mantan Kapala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini berjanji akan mengevaluasi kepala kejaksaan yang penanganan perkara korupsinya paling sedikit.
"Kunjungan ini sekaligus bagian dari evaluasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, maka saya evaluasi," tegas ST Burhanuddin.
"Banyaknya yang diselamatkan, setidak-tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan," pungkasnya. (one)
Posting Komentar untuk "Kajagung Akan Evaluasi Kajati dan Kajari se Indonesia Yang Tak Mampu Selesaikan Kasus Korupsi"