Jakarta Media Duta,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mengkaji opsi penarikan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat.
Tito mengatakan opsi tersebut menjadi salah satu skenario yang sedang dihitung untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daera
Tito mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk menangani tenaga pendidik dan guru.
Dia mengatakan pemerintah mengkaji opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat.
"Nah khusus untuk masalah tenaga pendidik ya dan guru (PPPK) itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat.
Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat.
Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise," ujarnya seusai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
"Nah kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti menjadi ASN Kemendikdasmen.”, sambungnya.
Bagimana teman-teman guru PPPK?
Sudah siap kah menjadi ASN Pusat??

Posting Komentar untuk "GURU PPPK AKAN DITARIK MENJADI ASN PUSAT"