Kapuspen TNI Datangi Kejaksaan Agung, Bahas Video Permintaan Maaf Marcella Santoso

Kepala Pusat Penerangan TNI Kristomei Sianturi di kantor Kejaksaan Agung RI, 20 Juni 2025. Tempo/Hanin Marwah.

 Jakarta Media Duta, - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Kristomei Sianturi mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk membahas mengenai video permintaan maaf tersangka kasus perintangan penyidikan Marcella Santoso. 

“Kami datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang tersangka beberapa kasus, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference oleh Kejaksaan,” kata Kristomei kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memutar video berdurasi 4 menit 41 detik berisi permintaan maaf Marcella soal instruksi untuk membuat dan menyebarkan konten negatif tentang kejaksaan.

 Dalam video itu, Marcella Santoso mengakui menyebarkan isu negatif tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, isu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap.

“Artinya ada pernyataan bahwa dia terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap,” ujar Kristomei.

Berdasarkan video permintaan maaf tersebut, Marcella berbicara tentang konten-konten yang pernah dibuat dan disebarkannya, konten yang secara langsung menyasar institusi Kejaksaan Agung dan sejumlah tokoh penting di dalamnya. 

Namun, pengakuannya bukan hanya soal Kejaksaan saja. Marcella juga menyebut narasi yang menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dan bahkan, terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella dalam video yang juga diunggah di akun Instagram resmi Kejaksaan Agung.

Tagar #IndonesiaGelap memang sempat ramai di media sosial pada Februari 2025, beriringan dengan aksi demonstrasi yang mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Munculnya tagar tersebut turut mengiringi narasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) serta kebijakan lainnya yang dinilai kontroversial.

Namun, saat wawancara singkat dengan wartawan di halaman Gedung Jampidsus, Marcella mengklarifikasi video itu. Ia mengatakan tidak pernah terlibat dalam penyebaran konten negatif tentang isu Indonesia Gelap dan RUU TNI.

"Saya enggak bikin soal RUU TNI, saya enggak bikin. Indonesia Gelap bukan saya yang bikin," ujar dia saat ditanya wartawan di depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung ketika hendak masuk ke mobil tahanan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kristomei menyatakan, pihaknya mendatangi Kejagung untuk mengetahui hasil pendalaman yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dengan petisi RUU TNI yang disinggung Marcella dalam video itu. “Siapa saja yang terlibat berdasarkan hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcela Santoso ini,” tuturnya.

Adapun menurut Kristomei, Marcella memang tidak terlibat langsung di lapangan dalam menyebarluaskan isu-isu tersebut. Namun, ia meyakini ada pihak lain seperti buzzer, lembaga swadaya masyarakat, perseorangan, atau yayasan yang menerima aliran dana dari Marcella untuk menyebarluaskan isu, termasuk soal petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap.

“Artinya nanti kan kita mencari tahu siapa sih sebenarnya aktor di belakang ini semua, dan kenapa, apa motivasinya, motifnya apa, sehingga kenapa RUU TNI,” tutur Kristomei.(*)

Posting Komentar untuk "Kapuspen TNI Datangi Kejaksaan Agung, Bahas Video Permintaan Maaf Marcella Santoso"